Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Digerebek, Polisi Sita Ekskavator dan Solar

Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Digerebek, Polisi Sita Ekskavator dan Solar

Penggerebakan aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat. (Foto: Polres Pasaman Barat)

Sumbardaily.com, Pasaman Barat – Aktivitas tambang emas ilegal kembali terungkap di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama Polres Pasaman Barat berhasil menertibkan kegiatan tambang tanpa izin tersebut dan mengamankan tiga orang tersangka di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka.

Tiga orang tersangka yang diamankan saat tengah beroperasi di lokasi tambang itu masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) yang berperan sebagai anggota box, serta ZH (45) yang menjadi operator alat berat jenis Ekskavator.

Laporan Warga Jadi Awal Terbongkarnya Tambang Ilegal

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan pada Rabu (29/10/2025) setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di daerah Koto Balingka.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan ketiga pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan ilegal,” ujar Agung dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Saat penggerebekan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri ke area perbukitan. Namun, petugas yang telah mengepung lokasi berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, diketahui bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah berjalan selama dua bulan terakhir. Para pelaku kerap berpindah lokasi untuk menghindari pemantauan aparat.

Barang Bukti dan Modus Operasi

Dari lokasi tambang, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Excavator Caterpillar 320 GX warna kuning, satu unit mobil Pajero warna hijau silver yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar.

Selain itu juga diamankan barang bukti sembilan jeriken—delapan kosong dan satu berisi BBM jenis solar berkapasitas 35 liter. Selain itu, turut diamankan dua karpet penyaring emas yang digunakan untuk memisahkan butiran emas dari material tanah.

Barang bukti dan ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komitmen Polisi Hentikan Tambang Tanpa Izin

Agung menegaskan, kegiatan tambang ilegal menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, Polres Pasaman Barat bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melaksanakan operasi rutin dan patroli terpadu guna menekan aktivitas penambangan tanpa izin.

“Kami akan terus melakukan patroli, sosialisasi kepada masyarakat, dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayah Pasaman Barat,” kata Agung.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayah mereka.

“Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mendukung langkah aparat dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum,” tambahnya.

Tambang emas ilegal telah lama menjadi persoalan di sejumlah daerah di Sumbar. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor dan pencemaran sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya. (red)

Baca Juga

Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Digerebek, Tiga Pelaku Ditangkap
Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Digerebek, Tiga Pelaku Ditangkap
Mengapa Sinkhole Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar Ilmu Tanah Unand
Mengapa Sinkhole Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar Ilmu Tanah Unand
Long Weekend Isra Mi’raj, Trafik Tol Padang–Sicincin Alami Lonjakan Hampir 90 Persen
Long Weekend Isra Mi’raj, Trafik Tol Padang–Sicincin Alami Lonjakan Hampir 90 Persen
Kazaki Nakagawa Resmi Berseragam Semen Padang FC, Dikontrak hingga Akhir Musim
Kazaki Nakagawa Resmi Berseragam Semen Padang FC, Dikontrak hingga Akhir Musim
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Rendy Oscario Pulang Kampung, Semen Padang FC Tambah Kekuatan di Bawah Mistar
Rendy Oscario Pulang Kampung, Semen Padang FC Tambah Kekuatan di Bawah Mistar