Sumbardaily.com - Nama akademisi hukum tata negara Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari kembali mengapung setelah muncul pernyataan seorang mahasiswi dalam satu video TikTok yang membahas aktivitas mengajarnya di kampus.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @jakartasansss, mahasiswi tersebut menyebut Feri Amsari kemungkinan hanya hadir mengajar sekitar empat kali dalam satu semester.
Namun, ia juga mengatakan bahwa ketika Feri tidak hadir, proses perkuliahan tetap berlangsung karena terdapat dosen pengganti yang tergabung dalam tim teaching.
“Bapaknya (Feri Amsari), mungkin kalau dalam satu semester itu bisa masuknya cuma empat kali dan walaupun bapak itu tidak masuk (mengajar), pasti ada dosen pengganti dari seperti Tim Teaching dari bapak (Feri Amsari) itu sendiri,” ujar mahasiswi tersebut dalam video yang beredar.
Pernyataan itu kemudian mendapat tanggapan langsung dari Feri Amsari. Ia tidak membantah bahwa dirinya mengajar sebanyak empat kali dalam satu mata kuliah dengan total 12 kali pertemuan.
Namun, Feri memberikan konteks bahwa perkuliahan tersebut dilaksanakan dengan sistem tim teaching.
"Empat kali masuk dari 12 pertemuan (dalam satu semester, itu artinya sepertiga dari total kuliah. Sementara tim teaching saya dari dua hingga tiga orang, ya wajar itu," katanya kepada Sumbardaily.com via pesan singkat, Sabtu (5/9/2026) malam.
Menurut Feri, pembagian pengajaran dalam sebuah tim merupakan bagian dari mekanisme yang digunakan dalam pelaksanaan perkuliahan.
Karena tim teaching yang terlibat terdiri dari dua hingga tiga orang, tanggung jawab terhadap proses pembelajaran tidak seluruhnya dilakukan oleh satu dosen secara individual. “Kami bagi tugas,” ujar Feri.
Feri juga menyinggung hasil Beban Kerja Dosen atau BKD miliknya. Ia menyatakan penilaian terhadap kinerjanya sebagai dosen berjalan dengan baik.
“Hasil BKD saya sangat baik. Kurang mantap yang membuat video mencari kelemahan (saya ini), hehehe," katanya.
Di tengah polemik tersebut, Feri kemudian mengaitkan munculnya video dengan apa yang disebutnya sebagai sebuah operasi intelijen dan keterlibatan partai pemerintah.
Pernyataan tersebut merupakan klaim Feri Amsari dan tidak disertai bukti atau penjelasan lebih lanjut dalam keterangan yang diberikan.
“Saya tahu ini operasi intelijen dan Partai pemerintah. Saya sudah diinformasikan soal operasi ini dari bulan Agustus 2026,” ujar Feri.
Lantas Siapa Feri Amsari?
Feri Amsari merupakan akademisi hukum yang selama ini dikenal sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand).
Data resmi yang dihimpun dari Unand, Feri Amsari, S.H., M.H., tercatat sebagai dosen dengan jabatan fungsional Lektor dan memiliki kepakaran di bidang hukum tata negara, konstitusi, serta politik pemilu.
Feri tercatat berstatus sebagai ASN di Fakultas Hukum Unand dengan pangkat Penata Tingkat I, golongan III/d. Profil Fakultas Hukum Unand juga mencantumkan Feri sebagai dosen.
Karier akademiknya berkaitan erat dengan kajian hukum tata negara. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Unand pada tahun 2004 dan Magister Hukum di universitas yang sama pada 2008.
Dalam bidang akademik, namanya juga tercatat dalam berbagai kegiatan dan penelitian yang berkaitan dengan hukum, politik, konstitusi, serta kepemiluan.
Feri juga pernah terlibat dalam Pusat Studi Konstitusi atau PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas. Kiprahnya sebagai akademisi dan pengamat isu konstitusi membuatnya kerap muncul dalam diskusi publik terkait hukum tata negara dan persoalan demokrasi.
Universitas Andalas dalam publikasinya juga mencatat kiprah Feri sebagai akademisi yang aktif menyampaikan pandangan mengenai hukum tata negara.
Namanya semakin dikenal luas publik setelah terlibat dalam film dokumenter Dirty Vote yang dirilis menjelang Pemilu 2024.
Dalam konteks perkuliahan, keberadaan Feri sebagai salah satu pengajar juga tercantum dalam jadwal kuliah Fakultas Hukum Unand.
Dokumen jadwal kuliah sarjana Unand tahun 2026, misalnya, mencantumkan nama Feri Amsari sebagai salah satu pengajar mata kuliah Hukum Konstitusi bersama dosen lainnya.
Dengan demikian, persoalan yang menjadi perhatian publik dalam video tersebut bukan mengenai status Feri sebagai dosen, melainkan frekuensi kehadirannya secara langsung di kelas dalam satu semester.
Feri menyatakan dirinya hadir empat kali dari total 12 pertemuan. Angka tersebut setara dengan sepertiga dari keseluruhan pertemuan.
Namun, ia menjelaskan bahwa enam hingga delapan pertemuan lainnya tidak serta-merta berarti proses pembelajaran berhenti karena terdapat tim teaching yang terdiri atas dua hingga tiga orang. (*)
















