Sumbardaily.com - Kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di sejumlah sekolah di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) terus berkembang.
Hingga Rabu (2/9/2026), jumlah peserta didik dan tenaga pendidik yang terindikasi mengalami keracunan mencapai 334 orang.
Jumlah tersebut merupakan data sementara yang dihimpun dari sekolah tingkat SD dan SMP se-Kecamatan Palupuh.
Sebelumnya, jumlah korban yang disebutkan Bupati Agam, Benni Warlis berada di angka 146 orang. Namun, pendataan terbaru menunjukkan jumlah tersebut meningkat menjadi 334 orang.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena korban tidak hanya berasal dari kalangan siswa, tetapi juga tenaga pendidik. Dari total sementara tersebut, sebanyak 273 merupakan anak SD dan 19 orang guru SD.
Sementara pada jenjang SMP terdapat 40 siswa dan dua guru yang turut terindikasi mengalami keracunan. Dengan demikian, keseluruhan data sementara mencatat 334 orang mengalami gejala yang mengarah pada keracunan makanan.
"Gejala yang dilaporkan dialami para korban antara lain sakit perut, mual, hingga muntah. Kondisi tersebut muncul pada peserta didik dan tenaga pendidik di beberapa sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Palupuh," kata Benni kepada awak media.
Meski kasus dikaitkan dengan makanan yang dikonsumsi melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG), penyebab pasti kejadian tersebut belum dapat dipastikan.
Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui apakah makanan yang dikonsumsi memang menjadi sumber persoalan.
"Penanganan terhadap para korban telah dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan. Para korban mendapatkan pertolongan di Bidan Desa dan Puskesmas Palupuh. Sebagian korban juga dirujuk ke RST Bukittinggi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kondisi masing-masing," ujar Bupati.
Langkah pemeriksaan juga dilakukan untuk mencari penyebab kejadian. Puskesmas Palupuh telah mengambil sampel makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Selain itu, sampel muntahan dari sejumlah korban juga dikumpulkan untuk kebutuhan pemeriksaan.
Investigasi kemudian dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam bersama Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
Kedua instansi tersebut diklaim telah turun langsung ke Kecamatan Palupuh untuk melakukan penyelidikan sekaligus pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang telah diperoleh.
Hasil uji laboratorium nantinya menjadi bagian penting dalam memastikan penyebab kejadian. Karena itu, data 334 orang yang terindikasi keracunan saat ini masih bersifat sementara dan jumlahnya dinamis. Pendataan serta pemantauan terhadap kondisi korban masih berlangsung.
Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak di tingkat sekolah dan masyarakat. Pemerintah berkoordinasi dengan pihak sekolah, wali murid, perangkat nagari, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memantau perkembangan kondisi para korban.
Di tengah bertambahnya jumlah orang yang terindikasi keracunan, hingga laporan sementara per Rabu (2/9/2026) belum terdapat laporan korban meninggal dunia. Seluruh korban masih berada dalam tahap pemantauan dan perawatan.
Pemantauan kesehatan selama 24 jam menjadi salah satu langkah yang direkomendasikan untuk memastikan kondisi korban tetap terkontrol. Selain itu, makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut direkomendasikan untuk dihentikan sementara peredarannya.
Edukasi mengenai keamanan pangan dan kebersihan atau higiene juga perlu dilakukan kepada pihak sekolah dan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi sebelum penyebab kasus benar-benar diketahui.
Pemerintah masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Agam dan BPOM. Hasil laboratorium tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap kasus keracunan makanan yang kini telah mencatat 334 orang terindikasi terdampak.
Dengan jumlah korban yang masih dapat berubah, proses pendataan dan pemeriksaan menjadi perhatian utama. Kepastian mengenai sumber serta penyebab keracunan baru dapat disampaikan setelah seluruh hasil investigasi dan uji laboratorium diperoleh. (*)
















