Polisi memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyebaran tautan judi online di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026), dengan menampilkan barang bukti berupa telepon genggam, kartu SIM, akun m-banking, dompet digital, dan laptop.

Fakta Baru Kasus Judi Online di Padang, Polisi Sebut Promosi Dilakukan Masif di Media Sosial

Sumbardaily.com - Terbongkarnya aktivitas penyebaran tautan judi online di Kota Padang tidak hanya mengungkap praktik promosi situs perjudian me...

Tag: Polda Sumbar