Sumbardaily.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta pemberantasan narkotika di Sumbar dilakukan secara menyeluruh. Upaya tersebut dinilai tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku dan memusnahkan barang bukti, tetapi harus disertai pengawasan sejak pintu masuk daerah hingga lingkungan masyarakat.
Mahyeldi mengatakan pengawasan perlu diperkuat di sejumlah titik yang berpotensi menjadi jalur masuk dan peredaran narkotika. Langkah pencegahan juga harus menyentuh lingkungan sekolah dan nagari agar mata rantai peredaran narkotika dapat diputus sejak awal.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Menurut Mahyeldi, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat hingga generasi muda perlu bergerak bersama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pemerintah nagari dan masyarakat dinilai memiliki posisi penting karena berada dekat dengan kehidupan warga. Mahyeldi secara khusus menyebut peran ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda dan unsur masyarakat lainnya dalam melakukan pencegahan sejak dini.
“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.
Selain memperkuat pengawasan di tengah masyarakat, Mahyeldi meminta pencegahan dilakukan di lingkungan pendidikan. Pemprov Sumbar akan memaksimalkan peran Dinas Pendidikan bersama satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kepada pelajar sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” ucapnya.
Mahyeldi juga menyoroti sejumlah jalur yang menjadi pintu masuk ke Sumbar. Pengawasan diminta diperketat di bandara, jalur perbatasan serta jalur transportasi lainnya.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Menurut Mahyeldi, penanganan persoalan tersebut membutuhkan kesiapsiagaan dan kerja bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur masyarakat.
“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” harapnya.
Ancaman peredaran narkotika di Sumbar tergambar dari pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar. Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan polisi menangani puluhan kasus dalam periode tersebut.
Sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1.813,48 gram sabu dan 152.288,53 gram ganja.
Selain itu, polisi turut menyita ratusan butir ekstasi dari sejumlah pengungkapan kasus tersebut.
Secara keseluruhan, barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan terdiri atas sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, serta 201 butir ekstasi dan 36,23 gram.
Pengungkapan kasus narkotika tersebut sebagian besar bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap informasi maupun perkara sebelumnya hingga menemukan jaringan dan barang bukti narkotika.
Data tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkotika tidak hanya membutuhkan penindakan setelah kasus terjadi. Pengawasan di pintu masuk daerah, pencegahan di sekolah, penguatan peran nagari serta keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota menjadi bagian yang diminta Mahyeldi untuk diperkuat secara bersama-sama.
Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, sekolah, nagari dan masyarakat, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumbar diharapkan dapat dilakukan sejak dari hulu. (*)
















