Sumbardaily.com - Jabatan Irjen Djati Wiyoto Abadhy sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) ternyata hanya berlangsung sekitar tiga bulan. Ia kembali mendapat penugasan baru dan akan bergeser ke Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Pergantian tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam telegram itu, posisi Kapolda Sumbar yang sebelumnya diemban Irjen Djati akan dilanjutkan oleh Irjen Jawari.
Irjen Jawari sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri. Dengan adanya mutasi tersebut, ia akan mengambil alih komando kepolisian di Sumatera Barat dari Irjen Djati yang baru menjabat sejak Juli 2026 setelah sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Utara.
Masa tugas Irjen Djati di Sumbar terbilang singkat. Belum genap setengah tahun memimpin Polda Sumbar, perwira tinggi Polri tersebut sudah kembali mendapat penugasan di lingkungan pemerintahan yang berbeda, yakni BRAN.
Perpindahan itu juga terjadi pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat.
Penugasan baru tersebut membuat Irjen Djati akan masuk dalam kepemimpinan Dedy Prasetyo di BRAN.
Dedy Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri dan kini telah resmi menduduki posisi sebagai Kepala BRAN. Dengan demikian, penempatan Irjen Djati di BRAN mempertemukannya kembali dengan figur yang sebelumnya berada dalam struktur kepemimpinan Polri.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Irjen Jawari sebagai As SDM Kapolri juga telah ditentukan penggantinya. Jabatan tersebut akan diisi Brigjen Pol Deni Dharmapala.
Brigjen Pol Deni Dharmapala sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) pada saat masih dipimpin Suyudi Ario Seto. Mutasi ini sekaligus membuat perubahan terjadi pada sejumlah posisi strategis di tubuh Polri.
Pergantian Kapolda Sumbar tersebut menjadi bagian dari mutasi besar yang tercantum dalam telegram Kapolri tertanggal 2 Oktober 2026. Tidak hanya Irjen Djati dan Jawari, sebanyak 86 polisi lainnya dari kalangan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) juga ikut digeser.
Mutasi tersebut menjadi yang pertama sejak Jenderal Suyudi Ario Seto memimpin Polri sebagai Kapolri. Artinya, perpindahan Irjen Djati dari posisi Kapolda Sumbar menjadi bagian dari gerbong mutasi perdana pada era kepemimpinan Jenderal Suyudi.
Di Sumatera Barat, perubahan pucuk pimpinan Polda tersebut menandai berakhirnya masa tugas Irjen Djati setelah sekitar tiga bulan memegang komando.
Sejak ditunjuk pada Juli 2026, ia belum lama menjalankan tugas sebagai Kapolda Sumbar sebelum kembali mendapatkan penempatan baru.
Selanjutnya, tanggung jawab sebagai Kapolda Sumbar berada di tangan Irjen Jawari. Ia sebelumnya dipercaya sebagai As SDM Kapolri sebelum ditugaskan memimpin kepolisian di Sumatera Barat.
Rangkaian pergantian ini juga menunjukkan adanya pergeseran sejumlah perwira dalam struktur Polri secara bersamaan. Selain pergantian Kapolda Sumbar dan As SDM Kapolri, puluhan pati dan pamen lainnya turut masuk dalam daftar mutasi yang sama.
Dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/X/KEP./2026 pada 2 Oktober 2026, perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan personel Polri pada awal kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. (*)
















