Sumbardaily.com - Struktur sejumlah posisi strategis di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengalami perubahan dalam mutasi terbaru Polri.
Bukan hanya satu jabatan, empat Pejabat Utama Polda Sumbar tercatat mengalami pergantian atau pergeseran, termasuk dua posisi penting yang berkaitan langsung dengan fungsi reserse, yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum).
Mutasi tersebut tercantum dalam dokumen Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP dan ST/1877/VIII/KEP tertanggal 30 Agustus 2026. Dalam dokumen itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan sejumlah perubahan jabatan di lingkungan Polri, termasuk empat posisi strategis di Polda Sumbar.
Empat jabatan yang mengalami perubahan tersebut adalah Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam), serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sumbar.
Perubahan paling menonjol terlihat pada jajaran reserse. Kombes Siswantoro yang sebelumnya menduduki posisi Kabid Propam Polda Sumbar kini mendapatkan promosi penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Sumbar.
Pergantian itu sekaligus membuat posisi Kabid Propam Polda Sumbar ikut berubah. Jabatan tersebut selanjutnya diisi Kombes Tony Pantano.
Sebelumnya, Tony Pantano tercatat menjabat Kabid Propam Polda Papua Barat sebelum ditugaskan ke Polda Sumbar.
Sementara itu, posisi Dirreskrimsus sebelumnya diemban Kombes Andry Kurniawan. Dalam mutasi terbaru tersebut, Andry mendapatkan penugasan baru sebagai Kabag Rendikjarlat Waketbid Akademik STIK Lemdiklat Polri.
Dengan perubahan tersebut, terjadi pergeseran kepemimpinan pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Siswantoro yang sebelumnya bertugas di bidang profesi dan pengamanan kini mengambil alih posisi Dirreskrimsus dari Andry Kurniawan.
Tidak berhenti pada Ditreskrimsus, perubahan juga menyentuh posisi Dirreskrimum Polda Sumbar. Kombes Teddy Fanani, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimum Polda Sumbar mendapatkan tugas baru sebagai Dosen Kepolisian Madya TK II STIK Lemdiklat Polri.
Jabatan yang ditinggalkan Teddy kemudian diisi AKBP Umar. Sebelum ditugaskan ke Sumbar, Umar tercatat menjabat Wadir Reskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng).
Penempatan Umar sebagai Dirreskrimum Polda Sumbar membuat struktur pimpinan pada dua direktorat reserse utama di Polda Sumbar berubah secara bersamaan. Ditreskrimsus kini dipimpin Siswantoro, sedangkan Ditreskrimum akan dipimpin Umar.
Rangkaian mutasi tersebut menunjukkan adanya pergeseran pada sejumlah posisi yang memiliki peran strategis di tubuh Polda Sumbar.
Selain dua direktorat reserse, perubahan juga terjadi pada bidang profesi dan pengamanan serta sumber daya manusia.
Pada posisi Kabid Propam, Tony Pantano ditunjuk menggantikan Siswantoro. Tony sebelumnya bertugas sebagai Kabidpropam Polda Papua Barat.
Sementara itu, jabatan Karo SDM Polda Sumbar juga mengalami pergantian. Kombes Anissullah M Ridha mendapatkan penugasan baru sebagai Karo SDM Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Posisi Karo SDM Polda Sumbar selanjutnya ditempati Kombes Wahyu Rohadi. Sebelumnya, Wahyu Rohadi tercatat menjabat sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri.
Dengan demikian, empat posisi PJU Polda Sumbar yang tercatat mengalami perubahan dalam dokumen mutasi tersebut adalah Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Kabid Propam dan Karo SDM.
Untuk posisi Dirreskrimsus, terjadi pertukaran penugasan dari Andry Kurniawan kepada Siswantoro. Pada jabatan Dirreskrimum, Umar ditunjuk menggantikan Teddy Fanani. Sedangkan kursi Kabid Propam yang ditinggalkan Siswantoro diisi Tony Pantano.
Adapun pada bidang sumber daya manusia, Anissullah M Ridha bergeser menjadi Karo SDM Polda Sumsel dan posisinya di Polda Sumbar digantikan Wahyu Rohadi.
Informasi mengenai mutasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak Polda Sumbar.
Sumbardaily.com telah mencoba menghubungi Juru Bicara Polda Sumbar dalam hal ini Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya.
Namun, hingga berita ini dirampungkan, pesan singkat maupun panggilan seluler yang ditujukan kepada Kombes Susmelawati Rosya belum mendapatkan respons. (*)
















