Polisi Turun ke Sekolah Bagikan Masker, Ombudsman Minta Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Daring

Petugas Polresta Padang membagikan masker kepada anak sekolah di tengah kondisi udara Kota Padang yang terdampak kabut asap.

Personel Polresta Padang membagikan masker kepada anak sekolah dan masyarakat sebagai langkah pencegahan dampak kabut asap, Senin (7/9/2026) siang. (Dok. Humas)

Sumbardaily.com - Kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara Kota Padang mulai memunculkan respons berlapis. Kepolisian mengingatkan warga mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, Pemerintah Kota (Pemko) Padang membagikan 11 ribu masker, sementara Ombudsman Sumatera Barat mendorong kebijakan yang lebih tegas berupa pembelajaran sekolah secara dalam jaringan (daring) atau online.

Kondisi tersebut menjadi perhatian setelah kualitas udara Kota Padang tercatat mencapai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) 214, yang masuk kategori sangat tidak sehat.

Parameter dominan yang sebelumnya terpantau adalah PM2,5. Kondisi udara itu dikaitkan dengan paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari provinsi tetangga serta faktor cuaca.

Jajaran Polresta Padang menjadi salah satu pihak yang lebih dulu mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan kondisi tersebut.

Kapolresta Padang Kombes Apri Wibowo pada Senin (7/9/2026) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan untuk menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Imbauan itu tidak hanya disampaikan kepada masyarakat umum. Polisi juga turun langsung ke lapangan dengan membagikan masker kepada warga dan anak sekolah.

Sebagai tindak lanjut, Kasat Samapta Polresta Padang, AKP Asril Koto bersama personel mendatangi beberapa sekolah, seperti SMP Negeri 1 Padang.

Di sana, petugas melakukan pembagian masker kepada pengguna jalan di perempatan lampu merah Simpang Kandang.

Selain membagikan masker, personel kepolisian memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan kesehatan ketika kualitas udara mengalami penurunan.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara kurang baik,” katanya.

Polresta Padang juga mengingatkan kelompok yang lebih rentan terhadap paparan udara buruk, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.

Masyarakat diminta menggunakan masker ketika harus berada di luar rumah dan mempertimbangkan kembali kegiatan di ruang terbuka apabila kondisi udara semakin memburuk.

Warga juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kebutuhan cairan tubuh.

Perlindungan terhadap paparan asap juga perlu dilakukan di dalam rumah. Masyarakat diminta mengurangi masuknya asap dari luar dan tetap memperhatikan kondisi sirkulasi udara di tempat tinggal.

"Kami turut mengingatkan warga agar tidak mengabaikan gejala kesehatan setelah terpapar kabut asap. Batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, iritasi tenggorokan, hingga pusing disebut sebagai keluhan yang perlu diperhatikan. Jika kondisi semakin berat atau tidak kunjung membaik, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan," katanya.

Selain aspek kesehatan, Polresta Padang mengajak masyarakat ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat.

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau potensi terjadinya kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” ucap Apri.

Di sisi lain, Pemko Padang mengambil langkah yang lebih luas melalui kebijakan mitigasi dan distribusi perlindungan langsung kepada masyarakat.

Pemko sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap Terhadap Kesehatan pada Jumat (4/9/2026) lalu.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Padang, Fadly Amran itu diterbitkan sebagai respons atas penurunan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh jajaran pemerintahan, instansi terkait, hingga masyarakat diminta menjalankan langkah pencegahan secara disiplin dan berkelanjutan.

Panduan yang ditetapkan mencakup pembatasan aktivitas luar rumah, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis.

Masyarakat juga dianjurkan memakai masker penyaring partikel halus PM2,5, menutup ventilasi ketika udara buruk, serta tidak merokok di dalam rumah maupun membakar sampah.

Pemko juga mengingatkan masyarakat menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi air putih minimal delapan gelas per hari dan makanan bergizi seimbang.

Warga yang mengalami gangguan pernapasan diminta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan memantau kualitas udara secara berkala melalui aplikasi resmi seperti IQAir atau BMKG.

Implementasi kebijakan tersebut kemudian terlihat pada Senin (7/9/2026), ketika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menyalurkan 11 ribu masker gratis kepada warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Distribusi dilakukan di empat titik, yakni depan Balai Kota Padang di Jalan Bypass, jalan Ahmad Yani, Sawahan dan Pasar Baru, Kecamatan Pauh.

Sasaran utamanya adalah pengguna jalan, termasuk pengendara roda dua, pengendara roda empat, angkutan umum, serta ASN di lingkungan Pemko Padang.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton mengatakan, pembagian masker dilakukan karena ISPU Kota Padang telah mencapai 214 dan kondisi tersebut sesuai dengan edaran Wali Kota dalam menyikapi cuaca berkabut akibat karhutla dari provinsi tetangga.

“Indeks standar pencemaran udara Kota Padang itu senilai 214, itu dikategorikan tidak sangat sehat sekali. Dan itu sesuai dengan edaran Bapak Wali Kota untuk menyikapi cuaca berkabut sekarang yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan oleh provinsi tetangga. Kita memberikan masker kepada warga yang ada di Kota Padang, kemudian juga kepada ASN yang ada di Kota Padang," katanya.

Pemko memastikan pemantauan terhadap perkembangan indeks pencemaran udara tetap dilakukan. Apabila kondisi berkabut terus berlangsung dan kebutuhan perlindungan masyarakat meningkat, pembagian masker akan kembali dilakukan.

“Untuk hari ini kami sediakan lebih kurang 11 ribu masker. Lokasinya ada di depan Balai Kota, jalan Ahmad Yani, Sawahan, dan Pasar Baru Pauh. Pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat kami berikan masker tanpa terkecuali. Kalau memang masih membutuhkan, pasti kami berikan lagi kepada warga," ucap Hendri.

Namun, di tengah rangkaian imbauan dan aksi pembagian masker tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemko Padang mengambil langkah yang lebih protektif, terutama terhadap anak-anak yang masih menjalani aktivitas pendidikan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi menilai keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi dasar utama pemerintah dalam mengambil keputusan.

Dengan kualitas udara yang dilaporkan sudah masuk kategori sangat tidak sehat, ia meminta Pemko tidak menunggu sampai dampak kesehatan semakin nyata.

“Kualitas Udara Kota Padang memburuk, dan dilaporkan masuk Kategori Sangat Tak Sehat," kata Adel.

Ombudsman secara khusus meminta Pemko Padang segera mempertimbangkan pembelajaran secara online atau jarak jauh. “Pemko Padang harus segera mengambil kebijakan sekolah secara online," katanya.

Menurut Adel, pemerintah perlu memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berorientasi pada perlindungan masyarakat.

“Pemerintah dalam kebijakannya harus berorientasi pada keselamatan warga. Itulah yang utama," tegasnya.

Ia bahkan menilai kondisi saat ini sudah cukup menjadi alasan bagi Pemko Padang untuk mengambil keputusan mengenai pembelajaran jarak jauh.

“Saya kira sudah waktunya Pemko memutuskan, belajar jarak jauh, dalam jaringan (daring) atau secara online," kata Adel Wahidi.

Adel juga mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu hingga laporan penyakit akibat paparan udara buruk bermunculan sebelum mengambil langkah. “Jangan menunggu lama, jangan tunggu dulu ada laporan ISPA," tuturnya. (*)

Baca Juga

Polresta Padang mengamankan barang bukti dua paket besar ganja dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemuda di Padang Nekat jadi Perantara Narkoba, Polisi Sita Dua Paket Ganja
Kualitas Udara Sangat tidak Sehat, Ombudsman Desak Pemko Padang Segera Putuskan Sekolah Daring
Kualitas Udara Sangat tidak Sehat, Ombudsman Desak Pemko Padang Segera Putuskan Sekolah Daring
Ada Lebih dari 1.000 Kuota Haji 2027 untuk Padang, Calon Jemaah Diminta Cek Data
Ada Lebih dari 1.000 Kuota Haji 2027 untuk Padang, Calon Jemaah Diminta Cek Data
Petugas BPBD Kota Padang membagikan masker gratis kepada pengendara di tengah kondisi kualitas udara yang sangat tidak sehat.
Pemko Padang Siapkan Masker Tambahan jika Kabut Asap Berlanjut, Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan
BPBD Kota Padang membagikan masker kepada masyarakat di tengah kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kualitas Udara Padang Memburuk, BPBD Bagikan 11 Ribu Masker untuk Warga
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu