Sumbardaily.com - Banjir rob berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pesisir Sumatera Barat pada 8-12 September 2026. Kondisi tersebut berkaitan dengan potensi peningkatan ketinggian air laut maksimum akibat fenomena astronomi yang terjadi pada September 2026.
Informasi mengenai potensi banjir rob Sumbar tersebut dikutip dari BMKG Senin (7/9/2026). Dalam peringatannya, BMKG menyebut fenomena fase perigee pada 7 September 2026 dan fase bulan baru pada 11 September 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.
Berdasarkan pantauan data water level serta prediksi pasang surut, kondisi tersebut dapat memicu banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk kawasan pesisir Sumatera Barat.
Untuk wilayah Sumatera Barat, potensi banjir pesisir mencakup pesisir Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, serta Kabupaten Pasaman Barat. Potensi tersebut berlangsung pada 8-12 September 2026.
Selain wilayah daratan Sumatera Barat, peringatan juga mencakup Pesisir Kepulauan Mentawai. Wilayah yang disebut dalam informasi tersebut meliputi Pulau Pagai, Siberut, dan Sipora dengan periode potensi yang sama, yakni 8-12 September 2026.
Banjir rob dapat memberikan dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat yang berada di sekitar kawasan pantai dan pelabuhan. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan menjadi salah satu kegiatan yang berpotensi terdampak apabila terjadi kenaikan muka air laut.
Kawasan permukiman yang berada di pesisir juga masuk dalam perhatian. Selain itu, kegiatan tambak garam dan perikanan darat dapat ikut terdampak akibat kondisi air laut yang mengalami peningkatan.
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut. Masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir juga diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim.
Informasi tersebut dapat dipantau melalui berbagai kanal yang disediakan BMKG. Masyarakat dapat mengakses pembaruan melalui situs maritim BMKG maupun media sosial resmi BMKG Maritim.
Dalam informasi tersebut, BMKG mencantumkan layanan call center yang dapat dihubungi masyarakat. Nomor yang tersedia yakni 021-6546315/18 dan layanan call center BMKG 196.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui situs http://maritim.bmkg.go.id serta mengikuti akun Twitter dan Instagram @BMKGmaritim. Jika membutuhkan informasi secara langsung, masyarakat dapat menghubungi kantor BMKG terdekat.
Potensi banjir pesisir ini tidak hanya terjadi di Sumatera Barat. Dalam daftar wilayah yang disampaikan Direktorat Meteorologi Maritim, potensi banjir pesisir juga mencakup pesisir Aceh, pesisir Sumatera Utara, pesisir Riau, pesisir Kepulauan Riau, pesisir Jambi, pesisir DKI Jakarta, pesisir Jawa Barat, pesisir Jawa Tengah, dan pesisir Jawa Timur.
Wilayah lainnya yang masuk dalam daftar yakni pesisir Bali, pesisir Nusa Tenggara Barat, pesisir Nusa Tenggara Timur, pesisir Kalimantan Utara, pesisir Kalimantan Selatan, pesisir Kalimantan Tengah, pesisir Kalimantan Barat, serta pesisir Maluku.
Informasi potensi banjir pesisir tersebut diterbitkan oleh Direktorat Meteorologi Maritim di Jakarta pada 4 September 2026. Peringatan itu disampaikan sebagai bahan antisipasi terhadap kemungkinan dampak pasang maksimum air laut.
Fenomena fase perigee pada 7 September 2026 menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam informasi tersebut. Perigee merupakan fase ketika posisi bulan berada pada jarak tertentu yang dapat berpengaruh terhadap kondisi pasang surut. Selain itu, fase bulan baru yang berlangsung pada 11 September 2026 juga disebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.
Dengan adanya dua fenomena tersebut, kondisi pasang surut di sejumlah wilayah pesisir perlu menjadi perhatian masyarakat. Data water level dan prediksi pasang surut menjadi dasar pemantauan potensi banjir pesisir yang disampaikan BMKG.
Untuk kawasan Sumatera Barat, masyarakat pesisir Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat diminta memperhatikan perkembangan kondisi air laut selama periode 8-12 September 2026.
Hal serupa berlaku bagi masyarakat di Pesisir Kepulauan Mentawai, khususnya wilayah Pulau Pagai, Siberut, dan Sipora. Periode potensi banjir rob di kawasan tersebut juga berlangsung pada 8-12 September 2026.
BMKG menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi kemungkinan dampak pasang maksimum air laut. Pembaruan informasi cuaca maritim juga perlu diperhatikan agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas, terutama mereka yang tinggal maupun bekerja di kawasan pesisir.
Peringatan dini ini terutama berkaitan dengan aktivitas yang bersentuhan langsung dengan kawasan pantai dan pelabuhan. Kegiatan bongkar muat, aktivitas permukiman pesisir, tambak garam, hingga perikanan darat berpotensi terdampak apabila banjir pesisir terjadi.
Masyarakat dapat terus mengikuti informasi resmi melalui kanal BMKG yang telah disediakan. BMKG juga membuka akses komunikasi melalui call center 021-6546315/18, call center BMKG 196, situs maritim BMKG, akun @BMKGmaritim di Twitter dan Instagram, serta kantor BMKG terdekat.
Dengan periode potensi berlangsung pada 8-12 September 2026, masyarakat di wilayah pesisir Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai perlu memperhatikan perkembangan informasi pasang maksimum air laut. Banjir rob Sumbar berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat pesisir sehingga kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi dampaknya. (*)
















