Sumbardaily.com - Pertengkaran antara dua perempuan di Korong Pasar Mudiak, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir tragis.
Seorang perempuan berinisial Y meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan tetangganya, BM, pada Minggu (6/9/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran mulut yang kemudian berubah menjadi perkelahian.
Korban sempat mengalami kondisi tidak sadarkan diri sebelum dilarikan ke Puskesmas Lubuk Alung. Namun, setelah mendapatkan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati mengatakan, informasi mengenai kejadian tersebut diterima keluarga korban setelah seorang pelapor berinisial I mendapat telepon bahwa Y telah berada di Puskesmas Lubuk Alung dalam kondisi meninggal dunia.
"Mendapat kabar tersebut, pelapor langsung mendatangi Puskesmas Lubuk Alung. Dari keterangan saksi yang diterima pelapor, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB di Korong Pasar Mudiak, Nagari Lubuk Alung," katanya, Senin (7/9/2026).
Sebelum korban meninggal, kata Kasat Reskrim, terjadi pertengkaran antara Y dan BM. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik.
Dalam kejadian itu, Y akhirnya pingsan dan kemudian dibawa ke Puskesmas Lubuk Alung untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
"Setibanya di Puskrsmas, dokter melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Y dinyatakan telah meninggal dunia. Selain itu, ditemukan adanya memar pada bagian leher korban," katanya.
Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap rangkaian kejadian yang sebenarnya terjadi sebelum korban kehilangan kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia.
Menurut keterangan yang dihimpun dari kepolisian, perselisihan antara BM dan Y diduga dipicu persoalan hubungan bertetangga. BM disebut merasa tersinggung lantaran menganggap dirinya menjadi bahan gunjingan Y bersama sejumlah tetangga lainnya.
Situasi tersebut diduga membuat emosi BM memuncak. Dalam perkelahian yang terjadi, BM diduga melakukan pencekikan terhadap Y hingga korban mengalami kesulitan bernapas. Kondisi korban kemudian memburuk sampai akhirnya tidak sadarkan diri.
Keterangan mengenai dugaan pencekikan itu juga menjadi salah satu bagian yang tengah didalami penyidik Polres Padang Pariaman.
Polisi tidak hanya memeriksa kejadian perkelahian, tetapi juga menelusuri rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami kondisi fatal.
Setelah kejadian dilaporkan, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi peristiwa. Polisi kemudian mengamankan BM dan membawanya ke Markas Polsek Lubuk Alung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, jenazah Y sebelumnya berada di Puskesmas Lubuk Alung untuk menjalani proses visum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Pemeriksaan terhadap jasad korban menjadi bagian dari penanganan perkara untuk membantu penyidik mengetahui kondisi korban dan mendukung pengungkapan penyebab kematian.
"Perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman. Kami masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri seluruh rangkaian kejadian yang berlangsung sebelum korban meninggal dunia," tuturnya. (*)
















