Oleh: Perdinal, S.Pd.I
Tenaga Pendidik
Indonesia bukan sekadar negeri yang indah, tetapi juga negeri yang rentan. Kita hidup di atas cincin api, di tepi patahan besar, di lereng gunung-gunung aktif, dan di sepanjang garis pantai yang sewaktu-waktu dapat digulung tsunami.
Bencana bukan sekadar potensi, tetapi realitas yang berulang. Dari gempa, banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga cuaca ekstrem.
Namun di tengah semua itu, pertanyaan penting jarang kita renungkan, Apakah kita cukup terdidik untuk tinggal di kawasan rentan bencana?
Pertanyaan ini bukan soal ijazah atau status akademik, tetapi soal kesadaran, kesadaran yang dalam tradisi Pendidikan Agama Islam disebut sebagai ilmu ma’rifah, hikmah, dan tadabbur.
Ilmu: Fondasi Pertama yang Sering Diabaikan
Dalam Islam, perintah pertama adalah “Iqra’” yang berarti bacalah.
Membaca di sini bukan sekadar teks, tetapi “membaca tanda-tanda Allah di alam”.
Hidup di daerah rawan bencana menuntut kita memahami peta risiko, perilaku alam, sejarah bencana di daerah kita, prosedur penyelamatan dasar, dan bagaimana mengurangi dampak ketika bencana datang.
Sayangnya, banyak dari kita yang baru mencari ilmu setelah menjadi korban.
Padahal Nabi ﷺ menegaskan, “Tidak boleh seorang mukmin tersandung pada lubang yang sama dua kali.” (Bukhari & Muslim)
Jika bencana berulang tanpa perubahan perilaku, berarti kita belum benar-benar terdidik oleh pengalaman.
Hikmah: Kemampuan Berpikir Sebelum Terlambat
Allah berfirman, “Dan Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah di bumi.” (QS. Al-An’am:165)
Sebagai khalifah, manusia dituntut untuk merencanakan, bukan sekadar bereaksi. Hikmah dalam konteks mitigasi bencana berarti memilih lokasi domisili dengan pertimbangan risiko, tidak membangun permukiman di bantaran sungai dan kaki tebing, serta menyadari bahwa kenyamanan sesaat dapat mengorbankan keselamatan jangka panjang.
Banyak bencana yang sebetulnya bukan “azab”, tetapi konsekuensi dari kelalaian manusia, karena kita lupa bahwa bumi punya hukum yang harus dihormati.
Tanggung Jawab Kolektif: Pendidikan Agama sebagai Mitigasi
Sebagai pendidik Pendidikan Agama Islam, saya melihat bahwa pendidikan bencana seharusnya menjadi bagian dari tarbiyah. Mengapa?
Karena menjaga jiwa (hifzhun nafs) adalah salah satu tujuan utama maqashid al-shariah. Dan mitigasi bencana adalah bentuk paling konkret dari menjaga jiwa.
Profesional manapun dapat mengajarkan teknik penyelamatan, tetapi pendidik agama mengajarkan nilai bahwa hidup adalah amanah, akhlak bahwa keselamatan harus kolektif, bukan individual, kesadaran spiritual bahwa manusia harus rendah hati di hadapan kekuatan alam, serta etika lingkungan bahwa kerusakan alam memperparah bencana.
Pendidikan Agama Islam dapat menjadi benteng moral agar masyarakat tidak hanya tahu, tetapi taat pada aturan-aturan keselamatan.
Kesiapan Mental: Bencana Sebagai Ujian, Bukan Kepanikan
Dalam banyak bencana, korban terbesar bukan hanya fisik, tetapi psikis. Islam mengajarkan ketenangan, “Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” (QS. Yusuf:87)
Seorang muslim yang terdidik secara spiritual akan lebih siap secara mental: lebih tenang dalam mengambil keputusan, lebih cepat menolong sesama, lebih kuat dalam menghadapi kehilangan, dan lebih mudah kembali bangkit.
Ini bukan hal kecil, kesiapan mental adalah setengah dari keselamatan.
Maka, Sudahkah Kita Terdidik?
Jika kita masih tidak tahu jalur evakuasi di sekitar rumah, tidak menyiapkan tas siaga bencana, tinggal di daerah berbahaya tanpa rencana, merasa “takdir saja yang menentukan”, atau menunggu pemerintah selalu turun tangan, maka jawabannya jelas: kita belum cukup terdidik.
Tinggal di kawasan rawan bencana menuntut lebih dari keberanian; ia menuntut kedewasaan iman, kecerdasan akal, dan ketangguhan akhlak.
Bencana tidak dapat dihapuskan, tetapi dampaknya dapat diminimalkan. Dan pendidikan, terutama pendidikan agama adalah fondasinya.
Penutup: Pendidikan yang Menyelamatkan Jiwa
Kita tidak bisa memindahkan gunung atau menghentikan gempa, tetapi kita bisa mendidik diri agar bijak dalam menghadapinya.
Pendidikan Agama Islam harus berdiri di depan, memberi arah bahwa keselamatan adalah ibadah, mitigasi adalah akhlak, dan kesadaran risiko adalah bentuk ketaatan kepada Allah yang menciptakan hukum alam.
Pada akhirnya, pertanyaannya kembali pada diri kita masing-masing. Apakah kita sudah cukup terdidik untuk hidup di tanah yang cantik namun rapuh ini? Atau, kita hanya menunggu bencana berikutnya untuk kembali belajar dari awal?
(*)
















