Sunbardaily.com - Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang dihadapi daerahnya pasca bencana November 2025 dalam forum nasional bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam agenda Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah (Reboan) yang digelar secara daring, isu daerah rawan bencana hingga ancaman relokasi ratusan rumah menjadi sorotan utama.
Kegiatan yang berlangsung dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026) itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah dan diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Fadly Amran memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan kondisi riil Kota Padang yang masih berjuang bangkit dari dampak bencana.
Salah satu persoalan mendesak adalah perubahan sempadan sungai yang berdampak langsung terhadap penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami berharap percepatan penetapan ini dapat difasilitasi, baik melalui BNPB maupun Kementerian ATR/BPN, sehingga memiliki dasar ilmiah dan legal yang kuat. Jika sempadan sungai berubah, maka berpotensi menambah sekitar 500 rumah terdampak yang perlu direlokasi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa status daerah rawan bencana di Padang tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga berimplikasi besar terhadap kehidupan masyarakat, khususnya terkait tempat tinggal.
Selain persoalan tata ruang, Pemko Padang juga menghadapi tantangan serius dalam penanganan sedimentasi sungai pasca bencana.
Meski telah dirancang dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P), proses normalisasi sungai belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kami mengusulkan agar dibuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai bagi pihak swasta. Dengan melibatkan swasta, kami optimistis proses normalisasi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata9nya.
Usulan tersebut menjadi salah satu strategi alternatif yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan sekaligus memberikan dampak ekonomi di tengah keterbatasan teknis yang ada.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Fadly Amran juga menyampaikan optimisme Pemko Padang dalam mendorong pengembangan kota berbasis budaya.
Ia mengungkapkan kesiapan Kota Padang untuk diajukan sebagai kota gastronomi dunia ke UNESCO, dengan menjadikan kawasan Kota Tua sebagai titik utama.
“Kami berharap adanya dukungan lintas kementerian agar Kota Padang dapat menjadi salah satu proyek prioritas, sebagaimana yang telah dilakukan di Semarang dalam pengembangan kawasan kota tua,” ujarnya.
Menanggapi berbagai hal yang disampaikan, Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan bahwa perubahan status wilayah menjadi daerah rawan bencana dapat menjadi landasan penting dalam penyesuaian RTRW.
“RTRW ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun harus berbasis rekomendasi teknis dari ATR/BPN. Kami akan membantu percepatan koordinasi dengan ATR/BPN serta BNPB agar proses penetapan dapat segera dilakukan,” katanya.
Cheka juga merespons positif rencana pengajuan Kota Padang sebagai kota gastronomi dunia. Ia menekankan pentingnya penguatan data historis sebagai syarat utama dalam proses tersebut.
“Kota dengan nilai sejarah tinggi, termasuk kawasan kota tua Kota Padang, memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai kota warisan dunia. Kami mendorong agar proses pengajuan ke UNESCO tetap berjalan paralel dengan dukungan kementerian terkait,” tuturnya. (*)
















