Sumbardaily.com - Kebakaran menghanguskan sebagian Kantor Bersama Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) dini hari.
Titik kebakaran diketahui berada di ruang rapat lantai dua Bapenda, sementara penyebab munculnya api hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi bernama Dani Putra (36) melihat kobaran api sudah membesar di salah satu ruangan di lantai dua gedung.
Menyadari kondisi yang berpotensi membahayakan bangunan di sekitarnya, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.
Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Padang, Budi Payan mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 00.31 WIB. Hanya berselang satu menit, tepatnya pukul 00.32 WIB, armada pemadam langsung diberangkatkan menuju lokasi yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari markas.
"Respons cepat petugas membuat armada pertama tiba di lokasi pada pukul 00.36 WIB. Upaya pemadaman segera dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain di kawasan tersebut yang berada di tepi jalan raya dan dikelilingi aktivitas masyarakat," katanya.
Objek yang terdampak dalam kejadian ini, kata Budi, meliputi Gedung Inspektorat Kota Padang, Bapenda Kota Padang, serta Nafara Guest House. Berdasarkan data Dinas Damkar Kota Padang, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi.
Selain bangunan yang terbakar, terdapat satu bangunan lain yang berpotensi terdampak apabila api tidak segera dikendalikan. Luas kawasan yang berisiko terdampak diperkirakan mencapai sekitar 2.000 meter persegi. Berkat proses penanganan yang dilakukan petugas, aset dengan nilai sekitar Rp30 miliar berhasil diselamatkan dari ancaman kebakaran.
"Sementara itu, nilai kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,8 miliar," ucapnya.
Meski menyebabkan kerusakan berat pada Gedung Inspektorat, Bapenda Kota Padang, serta Nafara Guest House, kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Tidak ada warga yang harus mengungsi akibat insiden tersebut.
Dalam proses penanganan, Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan sebanyak 12 unit armada dengan dukungan 90 personel. Penanganan juga melibatkan unsur TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP untuk membantu pengamanan serta kelancaran proses pemadaman di lokasi.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Padang, Sonny Budaya Putra, memastikan bagian gedung yang terbakar merupakan ruang rapat di lantai dua Bapenda. Ia juga memastikan kondisi api telah berhasil dipadamkan sehingga aktivitas pelayanan di lingkungan kantor masih dapat berjalan.
"Yang terbakar ruang rapat lantai 2 Bapenda. Api sudah padam, Insya Allah masih bisa operasional," katanya.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Aparat dan pihak terkait masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber munculnya api yang memicu kebakaran di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang tersebut. (*)
















