Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Padang Terbakar, Ruang Rapat Lantai Dua Dilahap Api Tengah Malam

Petugas Damkar Padang memadamkan kebakaran di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang pada dini hari.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang melakukan proses pemadaman kebakaran di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang di jalan Sawahan nomor 50, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) dini hari. Titik api berada di ruang rapat lantai dua Bapenda dan berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa. (Dok. Padang Fire Fighter)

Sumbardaily.com - Kebakaran menghanguskan sebagian Kantor Bersama Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) dini hari.

Titik kebakaran diketahui berada di ruang rapat lantai dua Bapenda, sementara penyebab munculnya api hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi bernama Dani Putra (36) melihat kobaran api sudah membesar di salah satu ruangan di lantai dua gedung.

Menyadari kondisi yang berpotensi membahayakan bangunan di sekitarnya, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.

Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Padang, Budi Payan mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 00.31 WIB. Hanya berselang satu menit, tepatnya pukul 00.32 WIB, armada pemadam langsung diberangkatkan menuju lokasi yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari markas.

"Respons cepat petugas membuat armada pertama tiba di lokasi pada pukul 00.36 WIB. Upaya pemadaman segera dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain di kawasan tersebut yang berada di tepi jalan raya dan dikelilingi aktivitas masyarakat," katanya.

Objek yang terdampak dalam kejadian ini, kata Budi, meliputi Gedung Inspektorat Kota Padang, Bapenda Kota Padang, serta Nafara Guest House. Berdasarkan data Dinas Damkar Kota Padang, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi.

Selain bangunan yang terbakar, terdapat satu bangunan lain yang berpotensi terdampak apabila api tidak segera dikendalikan. Luas kawasan yang berisiko terdampak diperkirakan mencapai sekitar 2.000 meter persegi. Berkat proses penanganan yang dilakukan petugas, aset dengan nilai sekitar Rp30 miliar berhasil diselamatkan dari ancaman kebakaran.

"Sementara itu, nilai kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,8 miliar," ucapnya.

Meski menyebabkan kerusakan berat pada Gedung Inspektorat, Bapenda Kota Padang, serta Nafara Guest House, kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Tidak ada warga yang harus mengungsi akibat insiden tersebut.

Dalam proses penanganan, Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan sebanyak 12 unit armada dengan dukungan 90 personel. Penanganan juga melibatkan unsur TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP untuk membantu pengamanan serta kelancaran proses pemadaman di lokasi.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Padang, Sonny Budaya Putra, memastikan bagian gedung yang terbakar merupakan ruang rapat di lantai dua Bapenda. Ia juga memastikan kondisi api telah berhasil dipadamkan sehingga aktivitas pelayanan di lingkungan kantor masih dapat berjalan.

"Yang terbakar ruang rapat lantai 2 Bapenda. Api sudah padam, Insya Allah masih bisa operasional," katanya.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Aparat dan pihak terkait masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber munculnya api yang memicu kebakaran di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang tersebut. (*)

Baca Juga

Dugaan Penipuan MinyaKita di Padang, Puluhan Pedagang asal Sumbar Rugi Miliaran Rupiah
Dugaan Penipuan MinyaKita di Padang, Puluhan Pedagang asal Sumbar Rugi Miliaran Rupiah
Perbaikan Jembatan hingga Operasi 24 Jam, Cara Sumbar Atasi Masalah Antrean BBM
Perbaikan Jembatan hingga Operasi 24 Jam, Cara Sumbar Atasi Masalah Antrean BBM
Menkes Soroti Bahaya Pola Makan Buruk, Ajak Anak Muda Pilih Pangan Lokal
Menkes Soroti Bahaya Pola Makan Buruk, Ajak Anak Muda Pilih Pangan Lokal
Registrasi SIM Pakai Verifikasi Wajah Kini Berlaku di Semua Operator, Kemkomdigi Terus Awasi
Registrasi SIM Pakai Verifikasi Wajah Kini Berlaku di Semua Operator, Kemkomdigi Terus Awasi
DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dapat Digunakan Menindak Kejahatan Judi Online
DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dapat Digunakan Menindak Kejahatan Judi Online
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang memadamkan api yang membakar gudang barang bekas di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Rabu malam.
Gudang Barang Bekas Terbakar di Padang, Api Nyaris Merembet ke Dua Bangunan