Kajati Sumbar Lantik Aspidmil, Fokus Perkuat Kolaborasi dengan TNI dan Oditurat Militer

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pidana Militer di Aula Baharudin Lopa Kejati Sumbar, disaksikan jajaran Kejaksaan dan tamu undangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Dedie Tri Hariyadi, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sumbar di Aula Baharudin Lopa, Rabu (8/7/2026) siang. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi Kejaksaan dengan TNI dalam penegakan hukum pidana militer. (Dok. Penkum)

Sumbardaily.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Dedie Tri Hariyadi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) pada Rabu (8/7/2026). Prosesi pelantikan digelar di Aula Baharudin Lopa Kejati Sumbar.

Pelantikan tersebut dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Barat yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring, Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Barat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumbar menegaskan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kelembagaan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial jabatan, namun merupakan amanah negara yang mengandung tanggung jawab besar dalam penegakan hukum pidana militer sekaligus penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Tentara Nasional Indonesia," ujar Dedie.

Ia menegaskan bahwa posisi Asisten Pidana Militer memiliki peran strategis dalam mendukung sistem penegakan hukum, khususnya pada ranah pidana militer yang membutuhkan koordinasi lintas institusi.

"Saya mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap perkembangan hukum pidana militer dan sistem pertahanan negara," katanya.

Dalam arahannya, Kajati Sumbar memberikan sejumlah penekanan yang harus menjadi perhatian Asisten Pidana Militer.

Salah satunya ialah memperkuat kolaborasi dengan seluruh jajaran TNI di wilayah Sumatera Barat, mulai dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, hingga TNI Angkatan Udara.

Sinergi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum pidana militer yang berkeadilan, transparan, serta berlandaskan hukum.

Selain hubungan dengan TNI, Kajati Sumbar juga menekankan perlunya meningkatkan koordinasi strategis bersama Oditurat Militer sejak tahap awal penanganan perkara koneksitas.

Langkah tersebut dipandang penting untuk menghindari potensi tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan efektivitas proses penegakan hukum.

Tidak hanya itu, perhatian juga diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pidana militer. Kajati Sumbar mendorong agar penguatan kompetensi dilakukan melalui berbagai kajian, diskusi, hingga pembaruan pengetahuan hukum, terutama dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

"Keberhasilan pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer tidak dapat diwujudkan hanya melalui kerja individual. Dibutuhkan dukungan, koordinasi, dan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan bersama mitra strategis, khususnya TNI, agar setiap proses penegakan hukum dapat berlangsung secara objektif, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip negara hukum," tuturnya. (*)

Baca Juga

Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berfoto bersama di depan tumpukan uang tunai yang disita sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumbar, Kota Padang.
Update Kejati Sumbar: Sita Rp3 Miliar di Kasus Dermaga Bajau, Pengawas Jembatan Sikabu Resmi Ditahan
Tim Intelijen Kejati Sumbar mengamankan seorang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Padang di kawasan Flamboyan, Padang Barat.
Buronan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Ditangkap Kejati Sumbar di Padang, Ini Identitasnya
Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Kejati Sumbar Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Kejati Sumbar Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Penyidik Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi proyek Jembatan Sikabu dan Pelabuhan Labuhan Bajau di Rutan Anak Air Padang.
Empat Tersangka Korupsi Infrastruktur Sumbar Ditahan Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp24 Miliar Lebih
Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Rugikan Negara Rp7,5 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Rugikan Negara Rp7,5 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan 3 Tersangka