Sumbardaily.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas Jalan Padang-Bukittinggi, tepatnya di Jorong Pasa Laban Korong Sicincin, Kecamatan 2 X 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (6/7/2026) pagi.
Peristiwa tersebut berakhir tragis setelah seorang pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 10 orang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat cedera berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiba Masyarakat (Bhabin Kamtibmas) Nagari Sungai Asam, Aiptu Hendri Haryono, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB dan baru dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa nahas itu melibatkan sebuah Mobil Toyota Kijang Inova BA 1446 AS, Mobil Suzuki Karimun BA 1986 OT, serta motor Honda Scoopy BA 6574 FAC.
Kecelakaan bermula ketika Toyota Kijang Inova yang dikemudikan Ronny Patinasarani (47) melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berupaya mendahului Suzuki Karimun BA 1986 OT yang berada di jalur yang sama.
"Namun, saat proses mendahului berlangsung, kedua kendaraan minibus tersebut justru bersenggolan. Benturan itu membuat Toyota Kijang Inova kehilangan kendali dan kemudian menghantam sepeda motor Honda Scoopy BA 6574 FAC yang sedang melaju searah di depannya," kata Hendri.
Benturan tidak berhenti sampai di situ. Setelah menabrak sepeda motor, Toyota Kijang Inova terus bergerak ke sisi kiri jalan dalam kondisi tidak terkendali sebelum akhirnya menghantam pagar rumah milik warga.
"Rangkaian kejadian tersebut menyebabkan kecelakaan beruntun yang mengakibatkan korban jiwa serta sejumlah korban luka," katanya.
Lokasi kejadian diketahui berada di jalan lurus dari arah Padang menuju Bukittinggi. Kondisi jalan beraspal hotmix dengan badan jalan yang lebar.
Saat kejadian, arus lalu lintas relatif sepi, cuaca cerah pada pagi hari, pandangan pengendara lurus, serta tersedia marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas. Di sekitar lokasi juga terdapat kawasan permukiman warga.
Akibat benturan keras yang terjadi, Ronny mengalami pendarahan di bagian kepala serta telinga yang mengeluarkan darah. Korban dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.
Sementara itu, pengemudi Suzuki Karimun BA 1986 OT, Teguh Muslih Redi Perdana (33) mengalami luka-luka lecet. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sicincin untuk mendapatkan penanganan medis.
Pengendara motor Honda Scoopy BA 6574 FAC, Sindi Edwina Putri (22), mengalami luka pada bagian wajah. Setelah sempat mendapatkan penanganan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sicincin, korban kemudian dirujuk ke RSUD Padang Pariaman.
Selain korban pengemudi, sejumlah penumpang juga mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.
Penumpang Toyota Kijang Inova bernama Sarah Gusteriko Nabila mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Sicincin. Penumpang lainnya, Muhammad Wildan Syaifulloh, juga mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan yang sama.
Korban lain dari kendaraan tersebut yakni Olan Wawan Sinaga mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Sicincin. Keisha Valonika Aditya yang juga berada di dalam Toyota Kijang Inova turut mengalami luka-luka sehingga harus menjalani penanganan medis di Puskesmas Sicincin.
Di dalam Suzuki Karimun, penumpang bernama Wulandari mengalami luka pada bagian wajah dan dibawa ke Puskesmas Sicincin. Sementara dua penumpang lainnya, Kenzie Ahmad Muslih dan Aisyah Muslih, dilaporkan tidak mengalami luka ataupun cedera.
Korban lainnya merupakan penumpang atau pembonceng sepeda motor Honda Scoopy, yakni Sindi Sindiva Laura.
Mahasiswi tersebut mengalami pergeseran rahang disertai luka-luka lecet sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Padang Pariaman.
Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sepuluh orang mengalami luka ringan. Tidak terdapat korban dengan kategori luka berat.
Selain korban jiwa dan korban luka, insiden itu juga menimbulkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Dalam penanganan kasus tersebut, petugas kepolisian telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
"Untuk kendaraan sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Padang Pariaman. Polisi juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian," tuturnya. (*)















