Tertibkan PKL, Satpol PP Padang Amankan Termos hingga Motor Listrik

Tertibkan PKL, Satpol PP Padang Amankan Termos hingga Motor Listrik

Personel Satpol PP Padang saat mengamankan termos milik PKL dalam razia, Selasa (13/1/2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam kegiatan pengawasan rutin yang digelar di kawasan Pasar Raya Padang hingga Taman Rimbo Kaluang, Selasa (13/1/2026). Pengamanan dilakukan terhadap PKL yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi berjualan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua unit termos serta satu unit sepeda motor listrik milik PKL. Seluruh barang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut kepada pemiliknya.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pengamanan barang tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran ketertiban umum. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Pasar Raya Padang, mengingat aktivitas PKL di area tersebut kerap menghambat akses keluar masuk kendaraan.

Menurut Chandra, pengawasan di Pasar Raya Padang difokuskan pada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Keberadaan PKL di titik tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengunjung pasar.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP BKO Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pasar Raya turut membantu memindahkan barang dagangan milik PKL yang menghalangi akses jalan. Langkah tersebut dilakukan secara persuasif agar aktivitas perdagangan tidak menimbulkan dampak negatif bagi pengguna jalan lainnya.

Setelah melakukan pengawasan di kawasan Pasar Raya Padang, patroli Satpol PP Padang dilanjutkan ke Jalan Padang Baru Telkom dan kawasan Taman Rimbo Kaluang. Di dua lokasi tersebut, petugas kembali menemukan pedagang makanan dan minuman keliling yang parkir di bahu jalan untuk berjualan.

Chandra Eka Putra menegaskan, pengamanan barang PKL yang melanggar ketentuan bukan semata-mata bertujuan penindakan, melainkan sebagai langkah pembinaan agar pelaku usaha lebih memahami aturan yang berlaku. Ia menyebutkan, kegiatan pengawasan rutin ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Padang dalam menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Satpol PP Padang juga mengajak seluruh PKL dan pelaku usaha lainnya untuk bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik. Dengan menaati aturan, diharapkan aktivitas ekonomi dapat berjalan seiring dengan terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di Kota Padang.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menaati aturan yang berlaku demi terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman,” ujar Chandra Eka Putra menutup keterangannya. (red)

Baca Juga

Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Petugas UPTD Pasar Raya Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan penyegelan salah satu petak toko yang menunggak retribusi di kawasan Pasar Raya Barat.
Penyegelan 44 Toko di Pasar Raya Padang, Pedagang Langsung Lunasi Retribusi