Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumatera Selatan

Sumbardaily.com – PT Hutama Karya (Persero) terus memperkuat aspek hukum dan tata kelola dalam menjalankan proses bisnis sekaligus penugasan pembangunan infrastruktur. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sinergi antara Hutama Karya dan Kejati Sumatera Selatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada Senin (14/9/2026). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan dalam koridor hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta pengelolaan risiko.

Penandatanganan tersebut dihadiri Kepala Kejati Sumatera Selatan Nurcahyo J.M., Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan Rinaldi Umar, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, Plt. EVP Legal Hutama Karya Sarastuti Laksmi Wardhani, EVP Divisi Pembangunan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Ni Putu Oki Wirastuti, serta jajaran Project Director Ruas Palembang–Betung–Tempino–Jambi.

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menjelaskan, sinergi tersebut merupakan bagian dari langkah perusahaan untuk memastikan kegiatan usaha dan penugasan pembangunan infrastruktur yang dijalankan tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurut Iwan, kerja sama dengan Kejati Sumatera Selatan juga diharapkan dapat memperkuat langkah preventif perusahaan dalam mengantisipasi persoalan hukum. Selain itu, sinergi tersebut diharapkan mendukung penanganan berbagai potensi permasalahan yang dapat muncul selama proses bisnis dan pembangunan infrastruktur berlangsung.

“Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Hutama Karya menerima penugasan dari Pemerintah untuk membangun jalan tol di Sumatra sejak 2014 melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024,” tutur Iwan, dikutip Jumat (18/9/2026).

Pembangunan JTTS di Sumatera Selatan

Iwan mengatakan Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah yang memiliki cakupan pembangunan jalan tol terpanjang dalam rangka penugasan Pemerintah terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Percepatan pembangunan jalan tol di wilayah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah. Infrastruktur jalan tol juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan kawasan di sekitarnya.

Salah satu pembangunan yang menjadi perhatian adalah ruas Palembang–Betung. Pemerintah menargetkan ruas tersebut dapat difungsionalkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dengan target tersebut, keberadaan ruas Palembang–Betung diharapkan dapat menyediakan alternatif konektivitas bagi masyarakat sekaligus membantu kelancaran mobilitas pada periode Natal dan Tahun Baru.

Di tengah percepatan pembangunan tersebut, Hutama Karya menyadari bahwa pelaksanaan proses bisnis dan penugasan Pemerintah memiliki sejumlah potensi persoalan hukum. Karena itu, pengelolaan aspek hukum menjadi bagian yang perlu dilakukan secara tepat dan komprehensif.

“Dalam proses bisnis dan pelaksanaan penugasan Pemerintah tersebut, Hutama Karya menyadari adanya potensi permasalahan hukum yang perlu dikelola secara tepat dan komprehensif. Hal tersebut antara lain berkaitan dengan pembebasan lahan, gugatan masyarakat, gangguan di lapangan, maupun berbagai permasalahan lainnya yang dapat muncul dalam proses pembangunan dan pengusahaan jalan tol,” tambahnya.

Persoalan tersebut dapat berkaitan dengan berbagai tahapan pembangunan dan pengusahaan jalan tol, termasuk proses pembebasan lahan hingga munculnya gugatan dari masyarakat. Gangguan yang terjadi di lapangan serta persoalan lain yang berpotensi muncul dalam proses pembangunan juga menjadi bagian dari aspek hukum yang perlu dikelola perusahaan.

Tak Hanya Proyek Penugasan Pemerintah

Potensi sengketa hukum tidak hanya terdapat pada proyek yang merupakan penugasan Pemerintah. Hutama Karya juga menghadapi potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pembangunan non-penugasan.

Dalam proyek non-penugasan, potensi sengketa dapat melibatkan berbagai pihak yang memiliki hubungan dalam proses pembangunan dan kegiatan usaha perusahaan. Pihak-pihak tersebut mencakup owner, vendor, subkontraktor, BUMN lainnya, pihak swasta, hingga instansi pemerintah.

Kondisi tersebut membuat aspek hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses bisnis Hutama Karya. Pengelolaan persoalan hukum sejak tahap pencegahan hingga penanganan diperlukan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan usaha perusahaan.

Dalam konteks itu, sinergi Hutama Karya dengan Kejati Sumatera Selatan diharapkan memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan dan bantuan hukum, terutama untuk perkara di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kerja sama tersebut, Hutama Karya berharap dapat memperoleh pendampingan Kejati Sumatera Selatan dalam menghadapi berbagai potensi maupun persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.

“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat memperoleh bantuan hukum dan pendampingan dari Kejati Sumatra Selatan, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Bantuan hukum ini menjadi bagian penting bagi Hutama Karya dalam memastikan setiap proses bisnis dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta tetap memberikan kepastian hukum,” ujar Iwan.

Bagi Hutama Karya, penguatan aspek hukum tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian ketika persoalan muncul. Pendampingan dan bantuan hukum juga diharapkan menjadi bagian dari mitigasi risiko agar pelaksanaan kegiatan usaha serta pembangunan dapat berlangsung sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Kepastian Hukum Jadi Bagian dari Pembangunan

Sinergi dengan Kejati Sumatera Selatan juga ditempatkan dalam kerangka penguatan kepastian hukum dan tata kelola perusahaan. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya berjalan dari sisi fisik, tetapi juga memenuhi aspek integritas dan kepatuhan.

Iwan menegaskan, pembangunan infrastruktur memiliki dimensi yang lebih luas dibandingkan sekadar menghadirkan konektivitas secara fisik. Setiap tahapan pembangunan juga perlu dijalankan dengan memperhatikan integritas, kepatuhan terhadap ketentuan, serta tata kelola yang baik.

“Pembangunan infrastruktur bukan hanya mengenai bagaimana menghadirkan konektivitas secara fisik, tetapi juga bagaimana memastikan setiap prosesnya dilaksanakan dengan integritas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik. Sinergi ini menjadi salah satu upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang Hutama Karya hadirkan tidak hanya berdiri kokoh secara fisik, tetapi juga kokoh dalam tata kelola, kuat dalam integritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Iwan.

Dengan adanya sinergi tersebut, Hutama Karya menempatkan aspek kepastian hukum, tata kelola perusahaan, dan mitigasi risiko sebagai bagian dari proses pelaksanaan kegiatan usaha. Sementara itu, pendampingan dan bantuan hukum dari Kejati Sumatera Selatan diharapkan dapat mendukung perusahaan dalam menghadapi persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Langkah tersebut berjalan beriringan dengan pelaksanaan penugasan pembangunan JTTS di Sumatera Selatan, termasuk percepatan pembangunan ruas Palembang–Betung yang ditargetkan dapat difungsionalkan pada periode Nataru. Bagi Hutama Karya, penguatan kepastian hukum dan tata kelola menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

Baca Juga

Warga Sungai Pua-Banuhampu Dapat Penjelasan Rencana Tol Bukittinggi-Sicincin
Warga Sungai Pua-Banuhampu Dapat Penjelasan Rencana Tol Bukittinggi-Sicincin
Hutama Karya Petakan TJSL Lintas Anak Perusahaan untuk Mitigasi Risiko Bisnis
Hutama Karya Petakan TJSL Lintas Anak Perusahaan untuk Mitigasi Risiko Bisnis
Tahap Akhir Tol Sigli-Banda Aceh, Hutama Karya Uji Keselamatan Seksi Padang Tiji-Seulimeum
Tahap Akhir Tol Sigli-Banda Aceh, Hutama Karya Uji Keselamatan Seksi Padang Tiji-Seulimeum
Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
Hutama Karya Tutup Sementara Tol Fungsional Padang Tiji-Seulimeum 9-11 September, Ini Jalur Alternatifnya
Hutama Karya Tutup Sementara Tol Fungsional Padang Tiji-Seulimeum 9-11 September, Ini Jalur Alternatifnya
Kecelakaan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya, Hutama Karya Tegaskan Bukan karena Karhutla
Kecelakaan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya, Hutama Karya Tegaskan Bukan karena Karhutla