Polda Sumbar Didesak Tegas Tangani Tambang Ilegal, MAI Siapkan Laporan ke Tim Reformasi Polri

Polda Sumbar Didesak Tegas Tangani Tambang Ilegal, MAI Siapkan Laporan ke Tim Reformasi Polri

Aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat. (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com, Jakarta - Kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali menjadi perhatian publik setelah proses penanganan dugaan tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Situasi ini memicu kritik dari Majelis Adat Indonesia (MAI) yang menilai aparat penegak hukum belum menjalankan langkah hukum secara konkret.

Sekretaris Jenderal MAI, M Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyampaikan bahwa berbagai bukti aktivitas pertambangan tanpa izin telah lama beredar dan diketahui masyarakat.

Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun kejelasan tindak lanjut penyelidikan dari Polda Sumbar. Kondisi tersebut dianggap menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

“Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja,” kata Rafik dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025.

Ia menilai bahwa ketidakjelasan proses hukum berpotensi menimbulkan dugaan keterlibatan oknum tertentu di tubuh institusi penegak hukum.

Menurutnya, publik membutuhkan jaminan bahwa tidak ada kepentingan tersembunyi yang menghambat penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan adat tersebut.

“Negara jangan pura-pura tidak tahu. Kalau hukum bisa dibeli, maka keadilan sudah mati di bumi adat ini. Kami menuntut penjelasan terbuka dari Polda Sumbar dan Polres Solok,” kata Rafik.

Dalam pernyataannya, Rafik menegaskan bahwa MAI tidak akan tinggal diam. Lembaga adat tersebut menilai kasus ini perlu ditangani secara transparan mengingat dampak pertambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat, tetapi juga dapat menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.

Sebagai langkah lanjutan, MAI telah menyiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Tim Reformasi Polri dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Langkah tersebut diambil karena MAI menilai proses penyelidikan di tingkat daerah berjalan sangat lambat dan tidak menunjukkan progres yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami sudah siapkan laporan resmi ke Tim Reformasi Polri. Jika aparat di daerah tidak mampu menegakkan hukum, biar pusat yang turun tangan,” katanya.

Desakan kepada aparat penegak hukum kembali mengemuka seiring meningkatnya dorongan masyarakat adat untuk memperoleh kepastian hukum terkait aktivitas tambang ilegal yang telah lama mencemari kawasan adat Sulit Air.

MAI berharap laporan tersebut dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Sumbar, khususnya dalam menangani perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat adat dan lingkungan hidup.

Dengan pelibatan Tim Reformasi Polri dan Komisi III DPR, lembaga adat tersebut itu juga berharap ada langkah konkret yang memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan tanpa intervensi kepentingan. (adl)

Baca Juga

Resmi Bertugas, Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy Disambut Gubernur Mahyeldi
Resmi Bertugas, Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy Disambut Gubernur Mahyeldi
Daftar Lengkap Mutasi 8 Kapolres di Sumbar, Polda Pastikan Tunggu Jadwal Sertijab
Daftar Lengkap Mutasi 8 Kapolres di Sumbar, Polda Pastikan Tunggu Jadwal Sertijab
Gerakan Subuh Berjamaah Jadi Simbol Persatuan, Gubernur Mahyeldi Dorong Penguatan Nilai Adat dan Agama
Gerakan Subuh Berjamaah Jadi Simbol Persatuan, Gubernur Mahyeldi Dorong Penguatan Nilai Adat dan Agama
Andre Rosiade Desak Pengganggu Proyek Flyover Sitinjau Lauik Ditindak Tegas
Andre Rosiade Desak Pengganggu Proyek Flyover Sitinjau Lauik Ditindak Tegas
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menerima dokumen nota kesepahaman dari Wali Kota Padang, Fadly Amran dalam Rakor Pengawasan Distribusi BBM Subsidi di Auditorium Gubernur Sumbar.
Terungkap! Modus BBM Subsidi Disalahgunakan di Sumbar, dari Nopol Ganda hingga Tambang Ilegal
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polisi Hanya Bakar Kapal Tanpa Amankan Pelaku
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polisi Hanya Bakar Kapal Tanpa Amankan Pelaku