4 Operator Tambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi di Pasaman Barat

4 Operator Tambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi di Pasaman Barat

Aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat. (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com, Pasaman – Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang marak di wilayah setempat. Dalam operasi terbaru, empat operator ekskavator diamankan saat beraktivitas di aliran Batang Pasaman, tepatnya di Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, menyampaikan bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh tim Ditreskrimsus dengan dukungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat. Dari lokasi, petugas mendapati dua unit ekskavator yang digunakan bergantian oleh para pelaku.

“Dua operator beserta barang bukti ditangani Ditreskrimsus Polda Sumbar, sementara dua lainnya ditangani oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat. Jadi, dua orang dibawa ke Mapolda Sumbar dan dua lagi ke Mapolres Pasaman Barat,” ujar Andri, dikutip Minggu (24/8/2025).

Keempat pelaku kini menghadapi jeratan hukum Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan perlengkapan tambang seperti boks penyaring serbuk emas dan tenda pekerja. Barang-barang tersebut dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Adapun dua unit ekskavator masih berada di lokasi karena mengalami kerusakan. Petugas berupaya memperbaikinya agar dapat dipindahkan ke kantor polisi terdekat.

Andri menegaskan, praktik tambang ilegal di Pasaman Barat telah merusak lingkungan dan mengancam ekosistem Sungai Batang Pasaman. Karena itu, kepolisian berkomitmen melanjutkan patroli dan penegakan hukum secara konsisten.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin. Penertiban akan terus dilakukan di titik-titik rawan pertambangan ilegal,” tegasnya.

Langkah tegas aparat kepolisian ini diharapkan mampu menekan laju perusakan alam akibat aktivitas tambang emas ilegal yang kerap menimbulkan masalah sosial dan lingkungan di Pasaman Barat. (red)

Baca Juga

Masyarakat Adat Sikabau Dharmasraya Somasi Dua Menteri, Izin PBPH Perusahaan Dipersoalkan
Masyarakat Adat Sikabau Dharmasraya Somasi Dua Menteri, Izin PBPH Perusahaan Dipersoalkan
Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria yang diduga pelaku berjalan mendekati mobil Honda Sienta putih milik korban yang terparkir di depan sebuah tempat usaha di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Dugaan Perampokan di Padang, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil dan Bawa Kabur Uang Setoran Rp8 Juta
Ekspor Sawit Dominasi Perdagangan Sumbar, Impor Bahan Bakar Mineral Ikut Melesat
Ekspor Sawit Dominasi Perdagangan Sumbar, Impor Bahan Bakar Mineral Ikut Melesat
DPR Soroti Pelibatan TNI dan Polri dalam Pengawasan Pajak, Minta Kemenkeu Beri Penjelasan
DPR Soroti Pelibatan TNI dan Polri dalam Pengawasan Pajak, Minta Kemenkeu Beri Penjelasan
Sejarah Pemindahan Ibu Kota Agam ke Lubuk Basung, Berawal dari Keterbatasan Bukittinggi
Sejarah Pemindahan Ibu Kota Agam ke Lubuk Basung, Berawal dari Keterbatasan Bukittinggi
Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan mengapung di Danau Singkarak, Tanjung Mutiara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Danau Singkarak