Sumbardaily.com - Penemuan mayat seorang penjual buah di dalam toilet Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menggegerkan warga pada Kamis (23/7/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula dari hal sederhana, yakni sepasang sandal yang masih berada di area parkir masjid hingga memunculkan rasa penasaran seorang warga.
Korban diketahui bernama Bastianto (58) atau akrab disapa Anto, warga kawasan Sakuliek, Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dalam kesehariannya, korban bekerja sebagai penjual buah.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, laporan mengenai penemuan jenazah diterima petugas sekitar pukul 00.23 WIB sebelum personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Peristiwa itu, katanya, pertama kali diketahui oleh Zaipuldi (45). Saat berada di kawasan Masjid Nurul Yaqin, Zaipuldi memperhatikan masih ada sepasang sandal yang tertinggal di area parkir masjid. Kondisi tersebut membuatnya merasa curiga sehingga memutuskan untuk memeriksa keadaan di sekitar lokasi.
"Ketika mengecek ke toilet masjid, saksi mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena tidak ada jawaban dari dalam, saksi kemudian mencari bangku untuk melihat kondisi di balik pintu," ujarnya.
Setelah mengintip dari bagian atas pintu toilet, saksi melihat seorang pria tergeletak di dalam ruangan tanpa menunjukkan tanda-tanda bergerak. Menyadari situasi tersebut, saksi segera memberi tahu warga sekitar.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, personel piket SPKT, Reskrim, Lantas, Bhabinkamtibmas, serta Tim Identifikasi Polresta Padang tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh Perwira Pengawas Pamapta I Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika. Selain melakukan pengecekan di lokasi, petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Saat aparat kepolisian tiba di lokasi, jenazah diketahui telah lebih dahulu dievakuasi oleh pihak keluarga. Polisi kemudian melakukan pendataan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan visum luar maupun visum dalam terhadap jenazah. Penolakan tersebut diperkuat melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh keluarga," tuturnya.
Polresta Padang menegaskan seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hingga laporan dibuat, tidak terdapat keberatan dari pihak keluarga. Sementara itu, penyebab pasti meninggalnya korban masih belum disampaikan oleh pihak kepolisian. (*)
















