Sumbardaily.com – Aparat Kepolisian terus mendalami kasus ledakan bom rakitan yang melibatkan seorang siswa kelas XII di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Di balik proses penyelidikan yang masih berlangsung, kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mengedepankan pembinaan karena pelaku masih berstatus anak.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat jam istirahat sekolah ketika kondisi di sekitar lokasi relatif sepi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku meletakkan benda rakitan tersebut di atas sebuah meja yang berada di depan ruang kelas sebelum menyalakan sumbu menggunakan korek api gas.
Menurut Apri Wibowo, perangkat tersebut tidak menggunakan sistem pemicu elektronik maupun kendali jarak jauh. Ledakan terjadi setelah sumbu dibakar secara manual.
“Benda tersebut tidak menggunakan pemicu elektronik ataupun kendali jarak jauh. Ledakan terjadi setelah sumbu dibakar secara manual dengan korek api,” ujarnya kepada awak media.
Meski sempat menimbulkan suara ledakan disertai kepulan asap, polisi memastikan daya ledak benda tersebut tergolong rendah atau low explosive. Kondisi itu membuat ledakan tidak mengakibatkan kerusakan besar di lingkungan sekolah.
Kepolisian juga memastikan peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Situasi di lingkungan sekolah dapat segera dikendalikan setelah petugas melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa bom rakitan tersebut dibuat sendiri oleh pelaku di rumahnya. Polisi menyebut siswa tersebut mempelajari cara merakit bahan peledak melalui informasi yang diperoleh dari internet serta tayangan video di media sosial.
Selain mempelajari proses perakitan secara mandiri, pelaku juga mengumpulkan sendiri seluruh bahan yang dibutuhkan hingga akhirnya berhasil membuat beberapa perangkat bom rakitan.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian mengamankan sedikitnya tiga bom rakitan sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti tersebut kini digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, siswa tersebut telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari motif pelaku hingga proses pembuatan bahan peledak yang digunakan.
Meski demikian, Apri Wibowo menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak semata-mata mengarah pada proses penegakan hukum. Kepolisian memilih mengedepankan pendekatan pembinaan karena pelaku masih berstatus anak dan diduga merupakan korban perundungan atau bullying.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Polresta Padang akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga hingga tenaga profesional, guna memberikan pendampingan psikologis kepada pelaku. Langkah ini diharapkan mampu membantu proses pemulihan sekaligus mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.
Polisi juga menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak mengenai perlunya perhatian terhadap persoalan perundungan di lingkungan pendidikan. Menurut kepolisian, upaya pencegahan bullying harus dilakukan secara bersama-sama oleh sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Selain itu, pengawasan terhadap akses informasi berbahaya di internet juga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan informasi yang dapat mengarah pada tindakan berisiko.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, kepolisian terus mengumpulkan berbagai fakta untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang.
Bersamaan dengan itu, pendekatan pembinaan, pendampingan psikologis, serta pencegahan perundungan diharapkan menjadi langkah yang dapat menghindarkan terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (*)
















