Sumbardaily.com – Upaya melestarikan adat dan budaya Minangkabau kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Festival Alek Nagari Nan XX ke-III di Kecamatan Lubuk Begalung. Festival yang dipusatkan di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Sabtu (11/7/2026), dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.
Festival berlangsung semarak dengan dihadiri berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemangku adat. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Padang periode 2021–2024 Hendri Septa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakarsa, Anggota DPRD Kota Padang Yendril, Ketua Umum Pelaksana James Hellyward, unsur Forkopimca, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga Bundo Kanduang se-Kecamatan Lubuk Begalung.
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Nagari Nan XX yang dinilai konsisten menjaga dan merawat nilai-nilai adat serta budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Padang Yendril yang telah mengalokasikan dana pokok pikiran sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana.
Menurut Maigus, Festival Alek Nagari Nan XX menjadi salah satu langkah penting untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangkitkan kembali batang tarandam dan mengembalikan sirih ke gagang, pinang ke tampuknya. Semangat kebersamaan seperti inilah yang harus terus kita jaga," ujar Maigus Nasir.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sekaligus menjaga warisan budaya Minangkabau agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Maigus berharap keberadaan perda tersebut mampu menjadi payung hukum bagi kaum adat di Kota Padang untuk terus mengembangkan berbagai kegiatan pelestarian budaya. Dengan demikian, nilai-nilai adat Minangkabau dapat diwariskan secara berkelanjutan kepada anak kemenakan dan generasi penerus.
"Kami berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi kaum adat di Kota Padang untuk terus melestarikan adat dan budaya Minangkabau melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat, sehingga nilai-nilai tersebut tetap diwariskan kepada anak kemenakan dan generasi penerus," katanya.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kota Padang, Yendril. Ia berharap Festival Alek Nagari Nan XX dapat terus dipertahankan sebagai agenda tahunan karena memiliki peran penting dalam mempererat hubungan antarmasyarakat sekaligus menjaga kelestarian adat dan budaya.
Menurutnya, penyelenggaraan festival secara rutin akan menjadi wadah untuk memperkuat nilai kebersamaan masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung.
"Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus dipertahankan dan dilaksanakan setiap tahun sehingga nilai-nilai adat, budaya, dan kebersamaan masyarakat tetap terjaga. Alek Nagari Nan XX juga diharapkan terus menjadi wadah mempererat silaturahmi masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung," ujar Yendril.
Sementara itu, Ketua Umum Pelaksana Festival Alek Nagari Nan XX, James Hellyward, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan tahun ini membawa misi besar untuk mendukung langkah Pemerintah Kota Padang meraih predikat Gastronomy City (Kota Gastronomi) dari UNESCO.
Sebagai bentuk dukungan terhadap misi tersebut, festival menghadirkan beragam kegiatan yang menampilkan kekayaan budaya dan potensi daerah. Mulai dari bazar UMKM, prosesi adat seperti makan bajamba dan batagak gala, hingga lomba memasak kuliner khas Minangkabau seperti marandang dan malamang.
"Dalam Alek Nagari ini ditampilkan berbagai potensi daerah mulai dari bazar UMKM, prosesi adat seperti makan bajamba dan batagak gala, hingga lomba pembuatan kuliner khas Minangkabau seperti marandang dan malamang," jelas James.
Melalui penyelenggaraan Festival Alek Nagari Nan XX, panitia berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan yang konkret kepada Pemko Padang dalam menyusun konsep pengembangan gastronomi daerah secara terintegrasi.
Penguatan sektor kuliner, pelestarian budaya, serta peningkatan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal diharapkan berjalan beriringan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi Kota Padang. (*)
















