Sejarah Pemindahan Ibu Kota Agam ke Lubuk Basung, Berawal dari Keterbatasan Bukittinggi

Sejarah Pemindahan Ibu Kota Agam ke Lubuk Basung, Berawal dari Keterbatasan Bukittinggi

Penampakan kawasan Lubuk Basung, Ibu kota Kabupaten Agam. (Foto: Diskominfo Agam)

Sumbardaily.com - Pemindahan ibu kota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung bukanlah keputusan yang diambil dalam waktu singkat.

Proses tersebut melalui pembahasan panjang, kajian teknis, survei lapangan hingga dukungan masyarakat sebelum akhirnya pusat pemerintahan Kabupaten Agam secara de facto dipindahkan ke Lubuk Basung pada 19 Juli 1993.

Hal itu disampaikan Drs. Nasrial Dt. Asa Labiah saat memaparkan sejarah singkat perpindahan ibu kota Kabupaten Agam sebagaimana ditayangkan dalam Youtuber Diskominfo Agam Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, perpindahan tersebut diawali oleh keterbatasan Bukittinggi dalam menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Agam.

"Sejarah singkat kepindahan ibu kota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung tanggal 19 Juli 1993," kata Nasrial membuka pemaparannya dilansir Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Tengah, Bukittinggi ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Agam sekaligus berstatus sebagai kota madya.

Namun, dalam perjalanannya muncul aspirasi dari berbagai unsur masyarakat Kabupaten Agam yang menilai Bukittinggi tidak lagi tepat dijadikan pusat pemerintahan kabupaten.

Menurut Nasrial, kondisi tersebut terjadi karena Bukittinggi juga merupakan kota madya sehingga tidak memiliki areal dan lahan yang memadai untuk mengembangkan kawasan perkantoran sebagai pusat pelayanan pemerintahan Kabupaten Agam.

"Tokoh masyarakat Kabupaten Agam dari berbagai unsur sudah menyuarakan bahwa Bukittinggi tidak cocok sebagai ibu kota Kabupaten Agam karena Bukittinggi juga merupakan sebuah kota madya dan tidak didukung areal maupun lahan yang memadai untuk pembangunan sarana perkantoran bagi pelayanan masyarakat," ujarnya.

Kondisi itu kemudian melahirkan gagasan agar pusat pemerintahan Kabupaten Agam dipindahkan ke wilayah yang berada di dalam daerah administrasi Kabupaten Agam sendiri.

Pembahasan mengenai lokasi ibu kota baru terus dilakukan. DPRD Kabupaten Agam bahkan menggelar sidang paripurna khusus untuk membahas rencana pemindahan ibu kota dari Bukittinggi ke wilayah Kabupaten Agam.

Upaya tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Gubernur Sumatera Barat menerbitkan Surat Nomor 106/20/181 tertanggal 10 Juni 1981 yang berisi pedoman persiapan pemindahan ibu kota Kabupaten Tingkat II Agam.

Setelah menerima sinyal positif tersebut, DPRD Kabupaten Agam bersama Bupati Agam mulai menyiapkan berbagai langkah lanjutan.

Pada 20 Agustus 1981 digelar rapat khusus antara DPRD Kabupaten Agam dan Bupati Agam. Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk mengajukan usulan resmi pemindahan ibu kota kepada Gubernur Sumatera Barat melalui surat tertanggal 22 September 1981.

Usulan tersebut kembali mendapat tanggapan positif. Melalui Surat Nomor 319/BS/1981 tertanggal 20 November 1981, Gubernur Sumatera Barat meminta agar dibentuk tim survei untuk menentukan lokasi ibu kota Kabupaten Agam yang baru.

Menindaklanjuti arahan itu, Bupati Agam mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 231/K/BA/1981 tertanggal 16 Desember 1981 tentang pembentukan tim survei calon ibu kota Kabupaten Agam.

Tim tersebut memiliki tugas mencari lokasi alternatif yang paling layak dijadikan pusat pemerintahan baru.

Nasrial menjelaskan, tim bekerja berdasarkan pedoman yang telah disusun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penilaian dilakukan melalui sejumlah aspek penting.

"Aspek strategis mempertimbangkan efisiensi dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan serta sesuai dengan kebijaksanaan pembangunan regional," katanya.

Selain itu, terdapat aspek teknis yang mengharuskan lokasi memiliki fasilitas pendukung seperti ketersediaan air.

Kemudian aspek administrasi juga menjadi perhatian, meliputi kemudahan pengelolaan pemerintahan, kemampuan pembiayaan serta pertimbangan hukum.

Tak hanya itu, terdapat syarat lain yang harus dipenuhi, yakni calon ibu kota baru harus berjarak lebih dari 20 kilometer dari ibu kota lama, yaitu Bukittinggi.

Berdasarkan pedoman tersebut, tim survei melakukan kajian terhadap 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Agam.

Hasil evaluasi menunjukkan lima kecamatan gugur karena tidak memenuhi syarat jarak lebih dari 20 kilometer dari Bukittinggi, yakni Kecamatan Baso, Ampek Angkek Canduang, Tilatang Kamang, Banuhampu Sungai Pua dan Ampek Koto.

Sementara itu, Kecamatan Tanjung Mutiara dinilai terlalu jauh, sedangkan Kecamatan Tanjung Raya tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dari seluruh proses seleksi, hanya tiga kecamatan yang masuk nominasi, yakni Lubuk Basung, Palembayan dan Matur.

Pada 24 Desember 1981 dilakukan survei lapangan terhadap ketiga kecamatan tersebut.

Berdasarkan hasil kajian dan survei lapangan, Bupati Agam bersama tim kemudian menerbitkan Surat Nomor PAM/456/3/HG/1982 tertanggal 22 Maret 1982 yang merekomendasikan Kecamatan Lubuk Basung sebagai wilayah yang memenuhi syarat menjadi ibu kota Kabupaten Agam.

"Setelah dilakukan kajian berdasarkan aspek yang telah ditetapkan, maka Kecamatan Lubuk Basung ditetapkan sebagai ibu kota Agam yang baru," ujar Nasrial.

Keputusan tersebut disambut antusias oleh masyarakat Lubuk Basung. Menurut Nasrial, penetapan Lubuk Basung sebagai calon ibu kota baru memunculkan dukungan luas dari masyarakat yang ingin mendorong percepatan realisasi pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Agam.

Berbagai tokoh masyarakat di Lubuk Basung kemudian menggelar rapat dan pertemuan untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan, termasuk penyediaan lahan sebagai lokasi pembangunan pusat pemerintahan.

"Dengan ditetapkannya Kecamatan Lubuk Basung sebagai lokasi ibu kota baru Kabupaten Agam, masyarakat Lubuk Basung menyambut dengan antusias dan memberikan respons yang luar biasa," kata Nasrial.

Ia menjelaskan, terdapat 18 tokoh masyarakat yang berperan aktif dalam pembahasan dan upaya mewujudkan perpindahan ibu kota Kabupaten Agam ke Lubuk Basung.

Ke-18 tokoh tersebut yakni Mawardi Lutan Dt. Asa Labiah, Syamsuar Udin Dt. Batu Basa, Drs. Syamsul Bahri, Ali Anwar, BA, J. Dt. Maharajo Labiah, H. Zubir Thaib Dt. Muncak, Ajis Dt. Bandaro Putiah, Tamban Dt. Gunuang Ameh, Irsal St. Sulaiman, Zukri Anwar, BA, Umi Kalsum, Majo Ali, Syamsuar Ilyas, Drs. Sartunis Nutir, Drs. Saus St. Bagindo, Dr. Agustiar Syah Nur, MA, Firdaus Khairani, SH, serta Syamsidir, BA.

Menurut Nasrial, pada 20 Juni 1982 seluruh tokoh tersebut menyepakati sebuah pernyataan sikap bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pemindahan ibu kota Kabupaten Agam.

Isi pernyataan tersebut memuat dua poin penting. Pertama, mereka mendukung sepenuhnya pemindahan ibu kota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung beserta seluruh konsekuensi yang menyertainya.

Kedua, mereka menyatakan kesediaan menyediakan lahan sekitar 80 hektare di kawasan Padang Pusaro yang kini dikenal sebagai Padang Baru untuk pembangunan kawasan ibu kota Kabupaten Agam.

"Pada tanggal 20 Juni 1982, 18 tokoh masyarakat tersebut menyepakati dan membuat pernyataan sikap bersama yang isinya mendukung penuh kepindahan ibu kota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung dengan segala konsekuensinya. Mereka juga bersedia menyediakan lahan sekitar 80 hektare untuk ibu kota Agam di Padang Pusaro yang sekarang menjadi Padang Baru," ujar Nasrial.

Dukungan tersebut kemudian disampaikan kepada Bupati Agam saat itu, Letkol Infantri M. Syafi'i, sebagai salah satu bentuk komitmen masyarakat dalam mendukung pembangunan pusat pemerintahan yang baru.

Setelah melalui berbagai kajian berdasarkan aspek strategis, teknis, administrasi, serta persyaratan lainnya yang telah ditetapkan, Lubuk Basung akhirnya ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Agam.

Penetapan tersebut menjadi awal pembangunan berbagai fasilitas pemerintahan yang dibutuhkan agar pusat administrasi Kabupaten Agam dapat beroperasi secara penuh.

Nasrial menjelaskan, setelah lokasi ibu kota baru ditetapkan, pemerintah mulai mempersiapkan pembangunan sarana dan prasarana penunjang pemerintahan.

Pada masa kepemimpinan Bupati Agam Nur M. Syafi'i yang kemudian dilanjutkan oleh Bupati Gustiar Agus, pembangunan berbagai fasilitas utama terus didorong.

Fasilitas yang diprioritaskan antara lain kantor bupati, kantor DPRD, serta berbagai sarana pendukung lainnya sebagai syarat utama keberadaan pusat pemerintahan Kabupaten Agam.

"Setelah ditetapkan sebagai ibu kota Agam yang baru, maka dimulailah mempersiapkan sarana pendukung untuk pusat pemerintahan. Bupati Agam Nur M. Syafi'i yang dilanjutkan oleh Bupati Agam Gustiar Agus mendorong dibangunnya fasilitas pendukung sebagai persyaratan utama keberadaan ibu kota pemerintahan, terutama kantor bupati, kantor DPRD dan fasilitas lainnya," kata Nasrial.

Proses panjang yang dimulai dari munculnya aspirasi masyarakat, pembahasan di DPRD, pembentukan tim survei, penentuan lokasi hingga pembangunan fasilitas pemerintahan akhirnya mencapai puncaknya pada 19 Juli 1993.

Pada tanggal tersebut, di masa pemerintahan Bupati Agam Gustiar Agus, pusat pemerintahan Kabupaten Agam secara de facto resmi dipindahkan dari Bukittinggi ke Lubuk Basung.

Prosesi pemindahan dilaksanakan melalui upacara resmi di Kantor Bupati Agam yang berada di kawasan Padang Baru, Lubuk Basung.

Dengan perpindahan tersebut, rangkaian panjang proses pemindahan ibu kota Kabupaten Agam yang berlangsung selama lebih dari satu dekade akhirnya terealisasi.

Menutup pemaparannya, Nasrial menyampaikan bahwa seluruh rangkaian peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah Kabupaten Agam.

"Demikianlah sejarah singkat proses kepindahan ibu kota Kabupaten Agam ke Lubuk Basung," tutup Nasrial. (*)

Baca Juga

Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan mengapung di Danau Singkarak, Tanjung Mutiara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Danau Singkarak
Peneliti Unand Kembangkan Antibiotik Alternatif dari Rumput Laut untuk Atasi Luka Diabetes
Peneliti Unand Kembangkan Antibiotik Alternatif dari Rumput Laut untuk Atasi Luka Diabetes
Sidang MK Bahas Ganti Rugi Keterlambatan Penerbangan, DPR Minta Evaluasi Dilakukan Setiap Tahun
Sidang MK Bahas Ganti Rugi Keterlambatan Penerbangan, DPR Minta Evaluasi Dilakukan Setiap Tahun
Padang Pikul Target Hunian Tetap Terbesar di Sumbar, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Tinggi
Padang Pikul Target Hunian Tetap Terbesar di Sumbar, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Tinggi
Lubuk Basung Genap 33 Tahun Jadi Ibu Kota Agam, Semangat Saiyo Sakato Kembali Digaungkan
Lubuk Basung Genap 33 Tahun Jadi Ibu Kota Agam, Semangat Saiyo Sakato Kembali Digaungkan
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 di Lapangan Upacara Balai Kota Aie Pacah, Minggu (19/7/2026).
79 Tahun Setelah Gugur, Perjuangan Bagindo Aziz Chan Masih Menjadi Arah Pembangunan Kota Padang