Hasil Kebun Jeruk di Limapuluhkota Gagal Panen, Supardi Upayakan Bibit Premium

Hasil perkebunan jeruk masyarakat Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami gagal panen parah. Akibatnya, produksi jeruknya tidak sampai 30 persen.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi akan mengupayakan bantuan bibit perkebunan premium pada Perubahan APBD tahun 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Supardi saat melaksanakan reses di daerah itu, Jumat (22/7/2023).

Supardi mengatakan, komoditi perkebunan seperti jeruk bukan hanya andalan di Limapuluhkota, namun juga di Sumbar. Untuk sekarang persoalannya sama, sektor perkebunan belum signifikan mengangkat perekonomian masyarakat.

“Jadi komoditi ini belum signifikan mengangkat perekonomian keluarga dan jauh dari kata sejahtera,” sebut Supardi.

Menurut Supardi, produksi komoditi perkebunan seperti jeruk semakin lama semakin sedikit. Hal itu dikarenakan cost produksi yang cukup tinggi. Sementara harga jual di pasaran juga rendah, kondisi ini harus dicarikan solusinya secara bersama-sama.

Baca Juga:

BNN Sumbar Musnahkan 2 Kilo Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi

“Jadi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Nagari Koto Tinggi, akan diupayakan bantuan bibit premium di daerah tersebut pada Perubahan APBD 2023,” kata Supardi.

Wali Nagari Koto Tinggi Isanul mengatakan, untuk sekarang petani jeruk Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh mengalami gagal panen total.

Hasil panen tidak sampai 30 persen. Tidak hanya itu 10 jorong yang ada di Koto Tinggi tidak tersentuh sinyal internet atau blank spot.

“Total 10 jorong di Nagari Koto Tinggi masih tidak tersentuh internet. Semoga dengan kedatangan Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam agenda reses bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah ini,” kata Isanul.

Isanul menyampaikan, persoalan blank spot dan gagal panen beberapa persoalan yang ada di Koto Tinggi, diharapkan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota hingga Provinsi Sumbar memberikan perhatian dan solusi untuk mengentaskan hal-hal itu. (*)

Baca Juga

Beda Perolehan Suara 9,39%, Gugatan Pilkada Payakumbuh Kandas di MK
Beda Perolehan Suara 9,39%, Gugatan Pilkada Payakumbuh Kandas di MK
Sidang Sengketa Pilkada Payakumbuh: Dugaan Politik Uang Berkedok Surat Mandat Mencuat
Sidang Sengketa Pilkada Payakumbuh: Dugaan Politik Uang Berkedok Surat Mandat Mencuat
KPU Serahkan Usulan Pengesahan Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih ke DPRD
KPU Serahkan Usulan Pengesahan Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih ke DPRD
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih di Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih di Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya
Substansi Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043 Ditetapkan DPRD
Substansi Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043 Ditetapkan DPRD
Terima Laporan Reses DPRD, Gubernur Sumbar Singgung Soal Pendapatan Daerah
Terima Laporan Reses DPRD, Gubernur Sumbar Singgung Soal Pendapatan Daerah