DPRD Sumbar Setujui Penguatan Modal Jamkrida, Akses Pembiayaan UMKM Makin Terbuka

DPRD Sumbar Setujui Penguatan Modal Jamkrida, Akses Pembiayaan UMKM Makin Terbuka

Jamkrida Sumbar (Foto: Jamkrida Sumbar)

Sumbardaily.com – Persetujuan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) terhadap penguatan permodalan PT Jamkrida Sumbar dinilai menjadi langkah strategis dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM. Kebijakan ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih inklusif.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan bahwa penyertaan modal kepada PT Jamkrida Sumbar merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam memperkuat lembaga penjaminan kredit tersebut.

“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mahyeldi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD Sumbar atas dukungan terhadap penguatan alternatif pembiayaan bagi UMKM lokal. Hal ini ditandai dengan disetujuinya peraturan daerah terkait penyertaan modal untuk PT Jamkrida Sumbar.

Menurut Mahyeldi, keputusan tersebut membuka peluang besar bagi Jamkrida untuk berkembang lebih luas, termasuk menjalin kerja sama dengan daerah lain. Selama ini, keterbatasan modal menjadi salah satu kendala dalam memperluas jangkauan layanan.

“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” jelasnya.

Ia menilai kinerja PT Jamkrida Sumbar selama ini cukup baik dan profesional. Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah prestasi yang diraih di tingkat nasional.

Dengan tambahan modal, Jamkrida diharapkan dapat bergerak lebih leluasa dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

“Jamkrida kita ini termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Mahyeldi meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah rancangan peraturan daerah resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Langkah cepat dinilai penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. “Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi berharap kebijakan penguatan permodalan ini dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah ke depan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor usaha kecil dan menengah.

“Semoga regulasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” tutupnya. (*)

Baca Juga

Bukan Sekadar Kain, Sentra Tenun Lintau Buo Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Bukan Sekadar Kain, Sentra Tenun Lintau Buo Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Kafilah MTQ KORPRI Sumbar ke Makassar, 38 Peserta Disiapkan Pertahankan Gelar Juara Umum
Kafilah MTQ KORPRI Sumbar ke Makassar, 38 Peserta Disiapkan Pertahankan Gelar Juara Umum
Jengkol Sumbar Tembus Pasar Jepang, Ekspornya Capai Ribuan Kilogram Sejak 2024
Jengkol Sumbar Tembus Pasar Jepang, Ekspornya Capai Ribuan Kilogram Sejak 2024
Menuju UNESCO Global Geopark: Silokek Pamerkan Geodiversity, Biodiversity dan Budaya
Menuju UNESCO Global Geopark: Silokek Pamerkan Geodiversity, Biodiversity dan Budaya
GOR H Agus Salim Disiapkan Jadi Venue Internasional, Rekonstruksi Mulai Dikebut
GOR H Agus Salim Disiapkan Jadi Venue Internasional, Rekonstruksi Mulai Dikebut
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948,72 Triliun, OJK Dorong Akses Modal hingga Pasar
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948,72 Triliun, OJK Dorong Akses Modal hingga Pasar