Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar

Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar

Beny Saswin Nasrun saat ditangkap Tim Kejari Padang bersama Tim SIRI Kejagung RI. (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com – Setelah berbulan-bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Beny Saswin Nasrun (BSN), anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Bank Garansi (BG) dengan nilai kerugian mencapai Rp34 miliar yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Beny Saswin Nasrun ditangkap oleh tim Kejari Padang yang didampingi Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu malam (17/8/2026), di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tersangka berhasil diamankan di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

“Pada saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif sehingga prosesnya berjalan dengan lancar,” ujar Anang dikutip Kamis (18/6/2026).

Menurut Anang, penangkapan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi distribusi semen oleh salah satu bank BUMN kepada PT Benal Ichsan Persada.

Penangkapan Beny Saswin Nasrun menjadi momentum penting bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum yang selama ini terkendala karena keberadaan tersangka yang tidak diketahui.

Tersangka dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dengan diamankannya BSN, Kejari Padang kini memiliki peluang untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara yang telah lama menjadi perhatian publik. Penyidik selanjutnya dapat merampungkan proses pemberkasan sehingga perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.

Kasus dugaan korupsi kredit senilai Rp34 miliar tersebut selama ini menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian masyarakat di Sumbar. Selain Beny Saswin Nasrun, penyidik juga telah menetapkan sejumlah pihak lain yang berasal dari unsur perusahaan maupun perbankan.

Sebelum ditangkap, Beny Saswin Nasrun telah lebih dahulu ditetapkan sebagai DPO oleh penyidik Kejari Padang. Status tersebut diberikan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan secara resmi oleh penyidik.

Tercatat, penyidik telah mengirimkan tiga kali surat panggilan kepada Beny Saswin Nasrun. Namun, pria yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar tersebut tidak pernah hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Ketidakhadiran tersangka dalam tiga kali pemanggilan itu akhirnya membuat penyidik menetapkan Beny Saswin Nasrun, sebagai buronan dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang. Upaya pencarian kemudian dilakukan hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Jakarta Selatan.

Penangkapan Beny Saswin Nasrun sekaligus menandai babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi yang merugikan negara hingga Rp34 miliar. Dengan tersangka utama yang kini telah berada dalam penguasaan penyidik, proses hukum perkara tersebut diperkirakan akan memasuki tahapan lanjutan menuju persidangan di Pengadilan Tipikor Padang.

Baca Juga

Semen Padang FC Datangkan David Maulana, Eks Timnas Indonesia Siap Perkuat Kabau Sirah
Semen Padang FC Datangkan David Maulana, Eks Timnas Indonesia Siap Perkuat Kabau Sirah
Kasus Dugaan Korupsi UIN Imam Bonjol Padang Berkembang, Kejati Sumbar Isyaratkan Tersangka Baru
Kasus Dugaan Korupsi UIN Imam Bonjol Padang Berkembang, Kejati Sumbar Isyaratkan Tersangka Baru
Restoran Sederhana Hadir di Singapura, Menteri Ekraf: Kuliner Khas Minang Jadi Instrumen Diplomasi
Restoran Sederhana Hadir di Singapura, Menteri Ekraf: Kuliner Khas Minang Jadi Instrumen Diplomasi
Hantavirus Ramai Dibicarakan, Ahli Ungkap Mengapa Virus Ini Tidak Mudah Jadi Pandemi Baru
Hantavirus Ramai Dibicarakan, Ahli Ungkap Mengapa Virus Ini Tidak Mudah Jadi Pandemi Baru
Petugas BPBD bersama tim gabungan membersihkan material longsor dan pohon tumbang yang menutup Jalan Raya Padang-Painan di Bungus Barat, Kota Padang.
Jalan Raya Padang-Painan Lumpuh, Longsor dan Pohon Tumbang Hantam Mobil Serta Warga
Arisal Aziz Mundur, Indra Dt Rajo Lelo Pimpin DPW PAN Sumbar
Arisal Aziz Mundur, Indra Dt Rajo Lelo Pimpin DPW PAN Sumbar