Sumbardaily.com – Keputusan mengejutkan datang dari internal Partai Amanat Nasional (PAN) di Sumatera Barat (Sumbar). Anggota DPR RI, Arisal Aziz, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumbar untuk periode 2024-2029.
Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, melalui surat resmi yang ditandatangani di Jakarta pada 9 Juni 2026. Langkah itu menjadi sorotan karena dilakukan di tengah proses penataan kepengurusan partai di daerah.
Dalam surat yang dikirimkan kepada pimpinan pusat PAN, Arisal Aziz menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan menjaga keutuhan dan stabilitas organisasi partai ke depan. Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya merupakan pilihan yang diambil secara sadar demi kepentingan partai.
“Saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Barat periode 2024-2029,” demikian bunyi pernyataan yang tertuang dalam surat tersebut.
Arisal Aziz menjelaskan bahwa salah satu alasan utama di balik keputusannya mundur adalah tidak diakomodirnya usulan yang diajukan DPW PAN Sumbar terkait calon pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN kabupaten dan kota.
Menurutnya, sebanyak 19 nama calon Ketua dan Sekretaris DPD PAN yang sebelumnya diajukan kepada DPP PAN tidak mendapatkan persetujuan. Kondisi itu kemudian menjadi pertimbangan penting yang mendorong dirinya melepas jabatan sebagai Ketua DPW PAN Sumbar.
Dalam surat yang sama, Arisal menyampaikan bahwa seluruh nama yang diusulkan oleh jajaran pengurus wilayah tidak memperoleh restu dari pengurus pusat partai. Situasi tersebut menjadi dasar yang melatarbelakangi pengambilan keputusan pengunduran dirinya.
“Pengunduran diri ini saya lakukan karena usulan 19 calon Ketua/Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah PAN yang saya ajukan sama sekali tidak diakomodir atau tidak disetujui oleh DPP PAN,” tulis Arisal Aziz dalam surat tersebut.
Pada bagian akhir surat, Arisal Aziz juga menegaskan bahwa keputusan yang diambilnya dibuat dalam kondisi sadar sepenuhnya. Ia menyatakan tidak ada tekanan, intervensi, maupun paksaan dari pihak mana pun dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
Meski memilih mundur dari jabatan struktural di tingkat wilayah, Arisal menegaskan langkah itu tidak mengubah posisinya sebagai kader PAN. Ia memastikan tetap berkomitmen terhadap partai yang telah mengantarkannya menjadi anggota DPR RI.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/6/2026), Arisal membenarkan isi surat pengunduran diri yang telah beredar. Ia menyatakan keputusan tersebut hanya terkait kepengurusan DPW PAN Sumbar dan tidak berkaitan dengan statusnya sebagai anggota partai.
“Iya benar, tentang kemunduran saya dari Ketua DPW PAN Sumbar,” kata Arisal saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan tetap akan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI dan tetap menjadi bagian dari PAN. Menurutnya, komitmen terhadap partai tidak berubah meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumbar.
“Hanya mundur di pengurus PAN Sumbar. Untuk anggota DPR RI saya tetap komit dengan PAN,” tegasnya.
Keputusan mundurnya Arisal Aziz dari posisi Ketua DPW PAN Sumbar menjadi perhatian publik karena menyangkut dinamika internal partai di tingkat daerah. (*)















