Sumbardaily.com - Pengamanan infrastruktur telekomunikasi menjadi perhatian Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Polisi turun langsung ke Kantor Telkom atau GraPARI Painan untuk menelusuri keberadaan serta mekanisme pengawasan barang inventaris negara milik PT Telkom di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Penyelidikan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Senin pagi (28/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan mendatangi langsung Kantor Telkom atau GraPARI Painan.
Langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aset, tetapi juga menyasar bagaimana infrastruktur telekomunikasi, khususnya kabel optik, diawasi dan ditangani ketika muncul persoalan di lapangan.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan wawancara secara mendalam dan meminta keterangan dari pihak yang terlibat dalam pengelolaan operasional di lapangan.
Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui sistem pengawasan terhadap infrastruktur telekomunikasi yang berada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Al'am Faradhyba mengatakan, penyelidikan turut dilakukan dengan meminta keterangan dari seorang karyawan alih daya atau outsourcing mitra PT Telkom berinisial SS (31).
"Dari keterangan SS, kami memperoleh informasi bahwa kegiatan operasional dan pengawasan teknis kabel optik di Kabupaten Pesisir Selatan dikoordinasikan melalui perusahaan mitra PT Telkom," katanya, Selasa (29/9/2026).
Temuan lain yang dicatat petugas berkaitan dengan keberadaan pegawai organik Telkom di wilayah Painan. Berdasarkan hasil permintaan keterangan tersebut, tidak terdapat pegawai organik Telkom yang berkantor di Painan.
Kondisi itu membuat pelaporan operasional maupun penanganan persoalan yang muncul di lapangan dilakukan melalui mekanisme koordinasi secara berjenjang.
Informasi dan kendala yang ditemukan di wilayah Pesisir Selatan selanjutnya dikoordinasikan melalui manajemen di Kota Padang.
Pola tersebut menjadi bagian yang didalami polisi dalam penyelidikan. Petugas tidak hanya melihat aspek keberadaan aset, tetapi juga menelusuri bagaimana prosedur penanganan aset dijalankan serta seperti apa mekanisme yang diterapkan apabila terjadi gangguan terhadap infrastruktur maupun dugaan pencurian material inventaris negara.
"Penelusuran ini penting karena kabel optik merupakan bagian dari infrastruktur telekomunikasi yang keberadaannya berkaitan dengan kelancaran layanan. Karena itu, polisi memeriksa alur pengawasan dan penanganan ketika terjadi persoalan terhadap aset tersebut di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan," ujarnya.
Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pesisir Selatan juga menjadi langkah pengawasan preventif. Polisi melakukan peninjauan secara langsung untuk memastikan keamanan infrastruktur publik tetap terjaga dan potensi tindak pidana dapat dicegah sejak awal.
Selain melakukan penelusuran di lingkungan Telkom Painan, jajaran kepolisian juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi serta badan usaha.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah munculnya potensi tindak pidana di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
"Dengan demikian, penyelidikan yang dilakukan tersebut tidak berhenti pada pendataan aset. Polisi turut menggali jalur pengawasan, pelaporan, serta penanganan terhadap infrastruktur telekomunikasi yang berada di daerah tersebut," imbuhnya. (*)
















