Sumbardaily.com - Pemulihan infrastruktur pasca bencana di Kota Padang mulai memasuki tahap pekerjaan fisik. Salah satu titik yang kini mendapat perhatian adalah Jembatan Kampung Tanjung, Kuranji, yang kembali mengalami kerusakan setelah diterjang banjir pada Senin (3/8/2026) lalu.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang tidak hanya menempatkan pembangunan jembatan tersebut sebagai proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan konektivitas dan aktivitas masyarakat yang terdampak bencana.
Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung mulai dilaksanakan pada Minggu (9/8/2026). Infrastruktur tersebut sebelumnya telah mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi pada tahun lalu. Kondisinya kemudian diperparah oleh banjir yang terjadi pada awal Agustus 2026.
Untuk memulihkan kondisi jembatan, Pemko Padang mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Padang 2026. Nilai pekerjaan tercatat mencapai Rp8.826.169.373 dengan nomor kontrak 011/Kont-PJJ/APBD/DPUPR/2026.
Pekerjaan fisik proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Kamala Unida sebagai kontraktor pelaksana. Sementara proses pengawasan dilakukan oleh Konsultan Pengawas PT Artha Graha Cipta KSO dan PT Aqsa Mandiri Konsultan.
Kepala DPUPR Kota Padang, Malvi Hendri mengatakan, pembangunan kembali jembatan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Pemulihan akses dinilai penting karena kerusakan infrastruktur dapat berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.
"Pembangunan kembali Jembatan Kampung Tanjung ini merupakan bagian dari fokus dan komitmen Pemko Padang dalam percepatan rehab rekon pascabencana, agar aksesibilitas serta mobilitas perekonomian masyarakat yang terdampak bisa segera pulih normal," ucapnya.
Menurut Malvi, pekerjaan tersebut telah memiliki kontrak sejak 27 Juli 2026. Paket pekerjaan yang masuk dalam Paket 3 itu memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
"Pekerjaan fisik paket 3 ini sudah berkontrak per 27 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, didanai penuh melalui APBD 2026 dari hasil pemanfaatan pajak warga Kota Padang," katanya.
Dengan dimulainya pekerjaan fisik, rekonstruksi Jembatan Kampung Tanjung diarahkan untuk menjawab persoalan yang lebih luas dari sekadar kerusakan bangunan.
Pemulihan jembatan diharapkan dapat mengembalikan kelancaran hubungan antarwilayah, sekaligus memberikan kepastian bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Jembatan yang kembali berfungsi juga menjadi bagian penting dalam mendorong pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat.
Mobilitas warga, distribusi aktivitas ekonomi, hingga akses menuju wilayah sekitar sangat bergantung pada tersedianya infrastruktur yang aman dan dapat digunakan secara normal.
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan, pengerjaan fisik sejumlah proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana mulai berjalan setelah tahapan perencanaan dan tender diselesaikan.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang, katanya, berupaya mempercepat proses pemulihan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah satu per satu proses rehab rekon pasca bencana mulai dikerjakan fisiknya, setelah menyelesaikan proses perencanaan dan tendernya. Kita berkomitmen untuk melakukan perbaikan secepat mungkin, namun juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Terima kasih atas kesabaran masyarakat Kota Padang, khususnya yang terdampak bencana,” katanya.
Pemko Padang juga menegaskan bahwa pembiayaan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut berasal dari APBD 2026, yang bersumber dari pajak masyarakat Kota Padang.
"Karena itu, proses pemulihan infrastruktur tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemanfaatan anggaran publik untuk mengembalikan fasilitas yang mengalami kerusakan akibat bencana," tuturnya. (*)
















