Sumbardaily.com, Padang – Kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, kini berada pada titik rawan bencana ekologis yang mengancam keselamatan manusia sekaligus keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, sedikitnya 26.503 jiwa warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung hidup dalam kondisi sangat rentan akibat kerusakan kawasan hutan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Timbulun.
Kerentanan tersebut tidak hanya menyangkut ancaman terhadap permukiman warga, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi dan ketahanan pangan. Walhi Sumbar mengungkapkan, sekitar 651 hektare sawah milik masyarakat berada dalam risiko tinggi tertimbun material banjir dan longsor.
Sawah-sawah tersebut selama ini menjadi penopang utama penghidupan ribuan keluarga sekaligus sumber pangan bagi wilayah Bungus Teluk Kabung.
Ancaman serius ini, menurut Walhi, bukan sekadar akibat faktor alam. Kerusakan lingkungan di kawasan tersebut merupakan dampak langsung dari perambahan kawasan hutan dan hutan penyangga di wilayah hulu DAS Timbulun yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Alih fungsi lahan ini menyebabkan hilangnya fungsi ekologis hutan sebagai penyerap air, pengendali erosi, serta penjaga keseimbangan ekosistem.
Seiring berkurangnya tutupan hutan, daya dukung lingkungan di Bungus Teluk Kabung terus menurun. Kondisi ini meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi sepanjang tahun.
Pada musim hujan, warga di wilayah hilir menghadapi ancaman banjir, banjir bandang, serta longsor yang berpotensi merusak permukiman dan lahan pertanian.
Sebaliknya, pada musim kemarau, masyarakat justru mengalami krisis air bersih akibat menyusutnya sumber air yang bergantung pada kawasan hulu.
Walhi Sumbar menilai perubahan hutan alam menjadi perkebunan kelapa sawit memperparah situasi. Tanaman sawit memiliki karakteristik rakus air, perakaran dangkal, serta kemampuan rendah dalam mengikat tanah.
Kondisi tersebut mempercepat erosi dan meningkatkan potensi longsor, terutama di wilayah dengan kontur berbukit dan terjal seperti Bungus Teluk Kabung.
Secara geografis, sebagian besar masyarakat Bungus Teluk Kabung bermukim di dataran rendah dan sepanjang bantaran sungai. Dengan kondisi tersebut, setiap kerusakan di wilayah hulu DAS Timbulun akan langsung berdampak ke wilayah hilir.
Akibatnya, keselamatan warga serta keberlanjutan ruang hidup dan sawah masyarakat menjadi sangat rentan.
Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan Walhi Sumbar, Tommy Adam, menilai situasi ini sebagai akumulasi dari berbagai persoalan struktural.
Ia menyebut kerusakan lingkungan di Bungus Teluk Kabung merupakan hasil dari pembiaran perambahan hutan, lemahnya pengawasan, serta kegagalan negara dalam melindungi kawasan lindung dan ruang hidup rakyat.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, Bungus Teluk Kabung tidak hanya kehilangan fungsi ekologisnya, tetapi juga menghadapi ancaman krisis sosial, ekonomi, dan pangan secara bersamaan,” ujar Tommy Adam dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (30/12/2025).
Menurut Walhi Sumbar, penyelamatan Bungus Teluk Kabung tidak dapat ditunda. Negara dinilai memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir melalui langkah-langkah tegas, mulai dari menghentikan perusakan hutan, menindak pelaku perambahan kawasan hutan, hingga memulihkan ekosistem DAS Timbulun secara menyeluruh.
Selain itu, perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat harus menjadi prioritas utama. Tanpa intervensi nyata dan segera, Walhi Sumbar menegaskan bahwa bencana ekologis di Bungus Teluk Kabung hanya tinggal menunggu waktu. (red)
















