Sebanyak 400 Hewan Penular Rabies (HPR) telah divaksin dalam empat hari pelaksanaan vaksinasi massal rabies di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang Ade Nafrita Anas menyebut, kegiatan vaksinasi massal tersebut telah digelar di Kelurahan Sigando, Ganting, Ekor Lubuk dan Ngalau.
“Selama empat hari pelaksanaannya telah divaksin hewan peliharaan milik masyarakat yaitu 376 kucing, 23 anjing dan seekor kera,” kata Ade dikutip dari Diskominfo Padang Panjang, Kamis (27/7/2023).
Ade menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi massal rabies ini untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies.
Baca Juga:
Dituntut 15 Tahun, Majelis Hakim Pengadilan Lubuk Basung Bebaskan Terdakwa Pencabulan Anak Kandung
“Penyakit rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Kebanyakan korban rabies itu dari gigitan hewan seperti anjing, monyet dan kucing. Dengan demikian, masyarakat harus waspada dan berhati-hati terhadap hewan peliharaan. Lebih baik dilakukan vaksinasi rabies agar terbebas dari rabies,” jelas Ade.
Menurut Ade, kegiatan vaksinasi massal rabies ini masih akan digelar hingga 23 Agustus 2023 di setiap kelurahan di Kota Padang Panjang.
“Jadi kepada pemilik HPR kami mengimbau agar dapat memanfaatkan kesempatan ini agar hewan peliharaan kita terhindar dari rabies. Untuk ketersediaan vaksin kita cukup,” sebut Ade. (*/red)