19 Warga Masih Hilang, Status Tanggap Darurat Padang Panjang Diperpanjang

19 Warga Masih Hilang, Status Tanggap Darurat Padang Panjang Diperpanjang

Doa bersama untuk para korban bencana banjir bandang di Jembatan Kembar Padang Panjang, salah satu wilayah paling parah terdampak bencana di Sumbar, Jumat (5/12/2025). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Sumbardaily.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menegaskan bahwa status tanggap darurat bencana masih akan berlangsung hingga 10 Desember 2025, menyusul evaluasi menyeluruh atas perkembangan penanganan banjir bandang yang melanda daerah tersebut.

Keputusan ini diambil karena proses pencarian korban, relokasi warga, serta pemenuhan kebutuhan dasar dinilai masih membutuhkan dukungan penuh dari seluruh unsur terkait. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat evaluasi di Posko Utama Tanggap Darurat Markas Koramil 01/PP, Jumat malam (5/12/2025).

Memasuki hari kesembilan masa darurat, tim gabungan telah menyelesaikan penyisiran sejauh 25 kilometer di seluruh area terdampak sesuai target. Namun, data evaluasi terakhir mencatat masih terdapat 19 warga yang belum ditemukan, sehingga upaya pencarian tetap menjadi prioritas.

Di sisi lain, perkembangan penanganan pengungsi menunjukkan kemajuan signifikan. Seluruh warga yang sebelumnya ditampung di Islamic Centre telah dipindahkan ke rumah relokasi. Adapun pengungsi yang berada di Kantor Lurah Silaing Bawah dijadwalkan menempati Rusunawa serta hunian sementara yang telah disiapkan Pemko mulai esok hari.

“Mulai besok, kita pastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di lokasi pengungsian. Seluruh fasilitas, termasuk perlengkapan dasar dan kebutuhan rumah tangga, sudah kita siapkan,” ujar Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, dikutip Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan bahwa lahan untuk pembangunan rumah permanen juga telah disiapkan sebagai bagian dari program pemulihan jangka panjang.

Dukungan dari pemerintah pusat kembali ditegaskan melalui Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya BNPB, Rudi Supriadi, yang menilai percepatan penanganan oleh Pemko Padang Panjang berjalan efektif. Menurutnya, jika seluruh pengungsi sudah tertangani dan tidak ada permintaan pencarian tambahan dari keluarga korban, status tanggap darurat dapat dihentikan lebih cepat dari jadwal.

Sementara itu, Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi mengingatkan bahwa relokasi bagi warga yang tinggal di zona rawan perlu mempertimbangkan kearifan lokal dan kemampuan daerah dalam memastikan keberlanjutan hunian. Ia menegaskan pentingnya langkah mitigasi jangka panjang guna mencegah risiko serupa di masa depan.

Dari sisi keamanan, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, kembali mengimbau warga agar tidak menggunakan kendaraan bermotor melewati jalur darurat di kawasan Lembah Anai. Jalur tersebut hanya boleh dilewati pejalan kaki karena kondisi medan yang tidak stabil dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, Pemko Padang Panjang berharap seluruh proses pemulihan dapat berjalan lebih terstruktur, terutama dalam aspek pencarian korban, pemenuhan kebutuhan pengungsi, serta penyusunan rencana rehabilitasi pascabencana. (red)

Baca Juga

Mengapa Sinkhole Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar Ilmu Tanah Unand
Mengapa Sinkhole Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar Ilmu Tanah Unand
Long Weekend Isra Mi’raj, Trafik Tol Padang–Sicincin Alami Lonjakan Hampir 90 Persen
Long Weekend Isra Mi’raj, Trafik Tol Padang–Sicincin Alami Lonjakan Hampir 90 Persen
Kazaki Nakagawa Resmi Berseragam Semen Padang FC, Dikontrak hingga Akhir Musim
Kazaki Nakagawa Resmi Berseragam Semen Padang FC, Dikontrak hingga Akhir Musim
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Rendy Oscario Pulang Kampung, Semen Padang FC Tambah Kekuatan di Bawah Mistar
Rendy Oscario Pulang Kampung, Semen Padang FC Tambah Kekuatan di Bawah Mistar
Tambang Emas Ilegal di Pasaman Ditertibkan, Barang Temuan Dimusnahkan
Tambang Emas Ilegal di Pasaman Ditertibkan, Barang Temuan Dimusnahkan