Sumbardaily.com, Padang Panjang – Jembatan Kembar di Kota Padang Panjang direkomendasikan untuk dirubuhkan setelah mengalami dampak signifikan akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 28 November 2025. Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih melakukan inspeksi lanjutan terhadap kondisi jembatan yang berada di ruas jalan nasional tersebut.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyampaikan bahwa jembatan kembar tersebut terdampak cukup parah akibat terjangan banjir bandang dan material longsor. Pemerintah daerah bersama pihak terkait telah sepakat bahwa jembatan tersebut memerlukan penanganan serius, baik melalui perbaikan maupun rehabilitasi.
Namun, berdasarkan pembahasan terakhir, muncul rekomendasi agar jembatan kembar tersebut dirubuhkan. Meski demikian, Hendri Arnis menegaskan bahwa keputusan teknis terkait bentuk, posisi, dan skema pembangunan jembatan pengganti masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Petunjuk terakhir itu diminta untuk diruntuhkan, tapi di mana posisinya dan seperti apa bentuknya masih kita bicarakan,” ujar Hendri Arnis dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar), Elsa Putra Friandi, menjelaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Sumbar telah melakukan pemeriksaan awal terhadap struktur Jembatan Kembar Silaing pascabanjir bandang.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Elsa Putra Friandi menyebutkan tidak ditemukan penurunan kondisi struktur utama jembatan. Meski demikian, terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan perlindungan tambahan pada bagian oprit dan pilar jembatan yang mengalami gerusan akibat derasnya arus banjir.
“Berdasarkan hasil evaluasi, tidak terjadi penurunan kondisi struktur jembatan setelah banjir. Namun, perlu dilakukan proteksi terhadap oprit dan pilar jembatan yang tergerus arus banjir,” kata Elsa Putra Friandi.
Ia menambahkan, proses inspeksi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh elemen jembatan, mulai dari pondasi, pilar, abutmen, gelagar, hingga lantai jembatan. Seluruh komponen tersebut dinilai memiliki potensi terdampak oleh arus deras dan material longsoran.
Selain itu, tim teknis juga melakukan penilaian terhadap stabilitas tanah di sekitar pilar dan abutmen guna memastikan tidak terjadi penurunan maupun pergeseran tanah yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selama proses inspeksi dan pengamanan berlangsung, operasional jembatan diberlakukan secara terbatas. Untuk sementara, hanya satu sisi jembatan yang dibuka bagi arus lalu lintas, sementara sisi lainnya ditutup guna mendukung kelancaran pemeriksaan struktur.
“Untuk sementara, jembatan dioperasikan dengan skema terbatas. Sisi A dibuka untuk lalu lintas, sedangkan sisi B ditutup sementara untuk mendukung proses inspeksi dan pengamanan struktur,” ujar Elsa Putra Friandi. (red)
















