Tangis Istri Korban Pembunuhan Kuranji Padang Buka Suara, Anak-anak Terlantar usai Suami Tewas

Istri korban Hari Zanto, Nur Erni Yusnita, menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan di Gunung Sarik, Kuranji, Kota Padang, sambil mengungkap harapan keadilan bagi keluarganya.

Nur Erni Yusnita, istri korban Hari Zanto, menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (23/7/2026). Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas peristiwa yang menyebabkan suaminya meninggal dunia. (Dok. Istimewa)

Sumbardaily.com - Tangis duka tak mampu dibendung Nur Erni Yusnita saat menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan yang merenggut nyawa suaminya, Hari Zanto, di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (23/7/2026).

Di tengah puluhan warga yang memadati lokasi tempat kejadian perkara (TKP), perempuan berusia 48 tahun itu mengikuti satu per satu adegan yang diperagakan tersangka berinisial A.

Sebanyak 27 adegan diperagakan dalam proses reka ulang yang dilakukan oleh personel Polsek Kuranji, Polresta Padang, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang sebagai bagian dari pelengkapan berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan.

Bagi Nur, rekonstruksi tersebut bukan sekadar tahapan hukum. Setiap adegan yang diperagakan seolah mengulang kembali peristiwa yang membuat keluarganya kehilangan sosok kepala rumah tangga.

Kesedihan itu semakin terasa ketika proses rekonstruksi memasuki bagian yang menggambarkan detik-detik penusukan terhadap Hari Zanto. Nur tampak menyaksikan seluruh rangkaian adegan dengan penuh haru.

Di sela-sela jalannya rekonstruksi, Nur menyampaikan harapannya agar proses hukum memberikan hukuman yang dianggap setimpal kepada tersangka.

"Anak-anak kami jadi terlantar, sementara kami ini orang susah. Kami sangat berharap pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, kalau bisa hukuman mati," tutur Nur dengan nada haru di sekitar lokasi kejadian.

Ucapan tersebut menggambarkan duka yang masih dirasakan keluarga korban sejak peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa (28/4/2026).

Menurut hasil penyidikan, insiden bermula ketika tersangka mendatangi rumah korban di Jalan Gurun Panjang sekitar pukul 12.15 WIB. Pertemuan tersebut bertujuan membahas persoalan pembagian tugas jaga malam dan aktivitas memasukkan barang pada sebuah proyek.

Percakapan yang berlangsung di teras rumah kemudian berubah menjadi perdebatan. Dalam kronologi yang diperagakan saat rekonstruksi, tersangka mengucapkan kalimat "apak-apak awak mah" (bapak sudah seperti bapak saya), yang dijawab korban dengan kalimat "ade anak apak juo" (Ade anak bapak juga).

Situasi yang semula hanya berupa adu pendapat terus memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.

Korban sempat berusaha meredam emosi pelaku dengan mengatakan "sabalah ade" (Sabarlah, De), sambil mencoba menghindar dari hadapan tersangka.

Namun upaya tersebut tidak berhasil. Saat berusaha melarikan diri, korban tersandung sebuah kursi hingga terjatuh. Dalam kondisi itu, tersangka menusukkan sebilah pisau ke bagian perut korban.

Hari Zanto masih sempat bangkit dan berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya kembali terjatuh sekitar 10 meter dari lokasi awal akibat luka robek yang dideritanya.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh pelapor, Nur Erni Yusnita. Sekitar pukul 13.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan Hari Zanto meninggal dunia akibat luka tersebut. Peristiwa itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Sementara itu, Kapolsek Kuranji Kompol Hendri mengatakan rekonstruksi berjalan lancar dengan memperagakan total 27 adegan.

"Proses rekonstruksi berlangsung lancar dengan total 27 adegan yang diperagakan. Perbedaan keterangan atau aksi saling bantah antara saksi dan tersangka dalam rekonstruksi adalah hal yang wajar," ujar Hendri.

Ia menjelaskan bahwa salah satu adegan yang menjadi perhatian penyidik berada pada awal perdebatan hingga aksi penusukan.

Dari hasil keterangan sementara, tersangka mengaku pisau yang digunakan memang telah dibawanya sejak awal dan disimpan di dalam sepeda motor sebelum mendatangi rumah korban.

Setelah kejadian, tersangka sempat melarikan diri. Satreskrim Polresta Padang kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polresta Padang melakukan upaya pendekatan kepada keluarga menyampaikan agar si pelaku diserahkan atau menyerahkan diri ke pihak kepolisian," ucap Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada malam hari setelah kejadian, keluarga menyampaikan bahwa tersangka telah menyerahkan diri sebelum akhirnya diantar ke Polresta Padang.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku tidak menyangka tindakannya akan menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, dorongan keluarga menjadi salah satu faktor yang membuat tersangka akhirnya memilih menyerahkan diri.

Kasus tersebut kini masih berada dalam tahap penyidikan intensif dan tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Bagi Nur Erni Yusnita, proses hukum yang sedang berjalan menjadi harapan terakhir untuk memperoleh keadilan atas kepergian suaminya.

Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang disebutnya serba terbatas, ia berharap seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan hingga memberikan putusan yang menurutnya setimpal atas peristiwa yang telah merenggut nyawa Hari Zanto. (*)

Baca Juga

Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Petugas kepolisian memperagakan rekonstruksi awal mula pembunuhan Hari Zanto di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang disaksikan warga.
Awal Mula Tragedi Berdarah di Kuranji, Persoalan Pekerjaan Berakhir dengan Hilangnya Nyawa
Petugas kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan memperagakan 27 adegan yang disaksikan warga.
Kasus Pembunuhan di Kuranji Padang Masuk Babak Baru, Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap Penusukan
Vonis Mati untuk Wanda, Pelaku Pembunuhan Berantai Tiga Mahasiswa di Padang Pariaman
Vonis Mati untuk Wanda, Pelaku Pembunuhan Berantai Tiga Mahasiswa di Padang Pariaman
Tersangka kasus pembunuhan di Agam memperagakan adegan rekonstruksi bersama aparat kepolisian di lokasi kejadian di Jorong Pasar Palembayan, Kabupaten Agam.
Rekonstruksi Pembunuhan Seorang Lansia di Agam, 19 Adegan Bongkar Motif Pelaku
Anggaran Pemulihan Sumbar Capai Rp17 Triliun, Mendagri Tito Soroti Pentingnya Satgas Daerah
Anggaran Pemulihan Sumbar Capai Rp17 Triliun, Mendagri Tito Soroti Pentingnya Satgas Daerah