Kasus Pembunuhan di Kuranji Padang Masuk Babak Baru, Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap Penusukan

Petugas kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan memperagakan 27 adegan yang disaksikan warga.

Petugas gabungan dari Polsek Kuranji, Polresta Padang, dan Kejaksaan Negeri Padang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hari Zanto di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (23/7/2026). Sebanyak 27 adegan diperagakan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan. (Dok. Sumbar Daily)

Sumbardaily.com - Suasana tenang di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, berubah menjadi pusat perhatian warga pada Kamis (23/7/2026) pagi.

Lokasi yang beberapa bulan lalu menjadi saksi aksi penganiayaan berat hingga merenggut nyawa seorang pria kembali dipadati aparat kepolisian, jaksa, dan masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung jalannya rekonstruksi kasus tersebut.

Reka ulang yang digelar oleh jajaran Polsek Kuranji bersama Polresta Padang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang itu menjadi tahapan penting dalam proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan.

Sebanyak 27 adegan diperagakan secara rinci untuk menggambarkan rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Hari Zanto setelah mengalami luka tusuk di bagian perut.

Pengamanan ketat terlihat mengelilingi lokasi sejak pagi. Personel kepolisian berjaga di sejumlah titik untuk memastikan jalannya rekonstruksi berlangsung aman sekaligus mengantisipasi membludaknya warga yang datang.

Puluhan masyarakat tampak memenuhi pinggir jalan guna menyaksikan secara langsung proses reka ulang kasus yang sempat menggemparkan kawasan tersebut.

Setiap adegan diperagakan secara sistematis sesuai hasil penyidikan. Rekonstruksi dimulai sejak tersangka berinisial A datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor hingga berakhir pada rangkaian peristiwa setelah korban mengalami luka tusuk fatal.

Kapolsek Kuranji Kompol Hendri mengatakan rekonstruksi baru dapat dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026), meskipun tindak pidana tersebut terjadi sekitar April 2026.

Menurutnya, pelaksanaan reka ulang dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Proses rekonstruksi berlangsung lancar dengan total 27 adegan yang diperagakan. Perbedaan keterangan atau aksi saling bantah antara saksi dan tersangka dalam rekonstruksi adalah hal yang wajar," ujar Hendri.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses rekonstruksi terdapat sejumlah adegan yang menjadi perhatian penyidik. Salah satu bagian paling penting berada pada awal pertemuan antara korban dan tersangka yang kemudian berkembang menjadi perdebatan sebelum berujung pada aksi penusukan.

Menurut Hendri, penyidik juga mendalami berbagai keterangan yang muncul selama proses reka ulang berlangsung. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan fakta yang diperoleh selama penyidikan.

Selain memperagakan detik-detik terjadinya penusukan, rekonstruksi juga menggambarkan bagaimana interaksi antara korban dan tersangka sejak awal pertemuan.

Setiap gerakan diperagakan secara rinci agar penyidik maupun jaksa memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.

Dari hasil keterangan sementara yang diperoleh penyidik, tersangka mengaku bahwa sebilah pisau yang digunakan dalam peristiwa tersebut memang telah dibawanya sejak awal.

Senjata tajam itu disebut sudah berada di dalam sepeda motor sebelum tersangka mendatangi rumah korban.

Temuan tersebut menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam rekonstruksi karena berkaitan dengan rangkaian tindakan sebelum penganiayaan terjadi.

Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan intensif. Setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap, berkas perkara akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian dan menjadi dasar penyusunan tuntutan di persidangan.

Peristiwa yang direkonstruksi tersebut bermula dari insiden berdarah yang terjadi di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/4/2026) siang.

Kejadian itu mengakibatkan Hari Zanto kehilangan nyawa setelah terlibat cekcok dengan pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.

Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, menjelaskan bahwa penganiayaan berat tersebut dipicu oleh perselisihan mengenai tugas jaga malam dan aktivitas memasukkan barang pada sebuah proyek di wilayah setempat.

"Pada Selasa (28/4/2026) siang telah terjadi tindakan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji," katanya.

Menurut Ryan, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban, kemudian keduanya berbincang di teras rumah sebelum situasi berubah menjadi tegang.

Percakapan yang semula berlangsung biasa perlahan berubah menjadi adu argumentasi. Perselisihan mengenai pembagian tugas jaga malam serta aktivitas memasukkan barang proyek membuat suasana di teras rumah korban semakin memanas.

Dalam proses rekonstruksi, penyidik memperagakan secara rinci bagaimana ketegangan itu berkembang. Salah satu adegan memperlihatkan tersangka melontarkan kalimat, "apak-apak awak mah" (bapak sudah seperti bapak saya). Ucapan tersebut kemudian dibalas korban dengan kalimat, "ade anak apak juo" (Ade anak bapak juga).

Setelah percakapan itu, situasi semakin sulit dikendalikan. Berdasarkan rangkaian adegan yang diperagakan, tersangka kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang sebelumnya telah dibawanya.

Melihat senjata tajam tersebut, korban berusaha meredam emosi pelaku. Dalam rekonstruksi diperagakan korban sempat mengucapkan, "sabalah ade" (Sabarlah, De), sambil berusaha menjauh dari hadapan tersangka.

Korban kemudian berupaya menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan lokasi. Namun upaya tersebut berakhir tragis setelah korban tersandung sebuah kursi hingga terjatuh dalam posisi terlentang.

Momen itulah yang menjadi salah satu adegan paling krusial dalam rekonstruksi. Saat korban berada dalam posisi tidak berdaya, tersangka langsung menghampiri dan menusukkan pisau ke arah perut korban.

Meski mengalami luka serius, korban masih sempat bangkit dan berusaha menyelamatkan diri. Dengan kondisi terluka, Hari Zanto berlari menjauh dari lokasi penusukan sebelum akhirnya kembali terjatuh sekitar 10 meter dari tempat awal kejadian.

Luka robek pada bagian perut yang dialami korban menjadi sangat fatal. Warga bersama pelapor, Nur Erni Yusnita (48), kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, sekitar pukul 13.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan Hari Zanto meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Usai kejadian, tersangka tidak lagi berada di lokasi. Kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah penyelidikan sekaligus pendekatan kepada keluarga tersangka agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polresta Padang melakukan upaya pendekatan kepada keluarga menyampaikan agar si pelaku diserahkan atau menyerahkan diri ke pihak kepolisian," ucap Ipda Ryan.

Pendekatan secara persuasif tersebut membuahkan hasil. Pada malam hari setelah kejadian, keluarga menyampaikan bahwa tersangka telah menyerahkan diri kepada pihak keluarga sebelum akhirnya diantar ke Polresta Padang.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku tidak menyangka perbuatannya akan menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, dorongan dari keluarga menjadi salah satu alasan hingga akhirnya ia memilih menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Kasus tersebut kemudian tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Sementara itu, rekonstruksi yang berlangsung selama beberapa jam juga menjadi perhatian keluarga korban. Di antara puluhan warga yang memadati lokasi, istri korban, Nur Erni Yusnita, tampak menyaksikan setiap adegan yang diperagakan tersangka.

Bagi Nur, proses reka ulang bukan sekadar bagian dari tahapan penyidikan. Setiap adegan yang diperlihatkan seolah mengingatkan kembali pada peristiwa yang merenggut nyawa suaminya.

Dengan nada penuh haru, Nur berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan hukuman yang dianggap setimpal atas perbuatan tersangka.

"Anak-anak kami jadi terlantar, sementara kami ini orang susah. Kami sangat berharap pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, kalau bisa hukuman mati," tutur Nur dengan nada haru di sekitar lokasi kejadian.

Di sisi lain, Kapolsek Kuranji Kompol Hendri menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan salah satu tahapan penting dalam melengkapi berkas perkara.

Menurutnya, adanya perbedaan keterangan maupun aksi saling bantah antara saksi dan tersangka merupakan hal yang lazim ditemukan dalam proses rekonstruksi dan akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Fokus penyidik kini tertuju pada penyempurnaan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Seluruh hasil rekonstruksi, termasuk 27 adegan yang diperagakan, akan menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk menggambarkan secara utuh kronologi peristiwa yang terjadi pada Selasa (28/4/2026).

Dengan selesainya rekonstruksi tersebut, proses penanganan perkara memasuki tahapan berikutnya. Aparat penegak hukum masih melakukan penyidikan intensif sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan. (*)

Baca Juga

Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Istri korban Hari Zanto, Nur Erni Yusnita, menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan di Gunung Sarik, Kuranji, Kota Padang, sambil mengungkap harapan keadilan bagi keluarganya.
Tangis Istri Korban Pembunuhan Kuranji Padang Buka Suara, Anak-anak Terlantar usai Suami Tewas
Petugas kepolisian memperagakan rekonstruksi awal mula pembunuhan Hari Zanto di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang disaksikan warga.
Awal Mula Tragedi Berdarah di Kuranji, Persoalan Pekerjaan Berakhir dengan Hilangnya Nyawa
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan kebakaran KN SAR Ramawijaya 240 di galangan PT Proskuneo Kadarusman, Jakarta Utara.
KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar Saat Docking di Jakarta, KKS Mentawai: Penyebab Masih Didalami
BP3MI Sumbar Telusuri Kasus PMI Asal Sumbar Diduga Disekap di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal
BP3MI Sumbar Telusuri Kasus PMI Asal Sumbar Diduga Disekap di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal