Sumbardaily.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan setiap langkah dalam menghadapi dinamika nasional, termasuk demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, tetap berada dalam jalur hukum serta menghormati hak asasi manusia (HAM).
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Yusril menekankan, Presiden secara tegas meminta aparat pemerintah bekerja dengan solid dan memastikan setiap tindakan tidak keluar dari aturan hukum.
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yusril.
Instruksi Presiden
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Prabowo mengingatkan agar seluruh aparat penegak hukum menjaga integritas dan profesionalitas. Menurut Yusril, sebagai Menko Kumham Impas, tugasnya adalah memastikan aparat penegak hukum tetap mengedepankan prinsip HAM dalam bertugas.
“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” kata Yusril.
Presiden, lanjutnya, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dan perlindungan atas kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan Demonstrasi
Dalam keterangannya, Yusril menyampaikan bahwa penegakan hukum secara tegas diberlakukan khusus kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan momentum demonstrasi untuk tindak kriminal.
“Penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, hanya dilakukan terhadap orang yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk berbagai tindak kejahatan, seperti perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelas Yusril.
Meski demikian, ia mengingatkan agar aparat tetap berpegang pada kaidah hukum. Pemerintah tidak mentoleransi tindakan aparat yang bertindak sewenang-wenang.
“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegasnya.
Jaminan Kebebasan Warga Negara
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Yusril juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap melindungi hak-hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi pemerintah.
“Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib, dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” kata Yusril. (red)















