Sumbardaily.com, Padang – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polresta Padang dan Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Packing Plant Indarung (PPI) milik PT Semen Padang. Aksi penindakan ini dilaksanakan pada Rabu (4/6/2025).
Operasi yang dikenal dengan sebutan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB di lokasi yang menjadi sasaran. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya intensif aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Padang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa aksi penindakan ini merupakan operasi khusus yang dijalankan oleh tim gabungan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Padang.
"Ini merupakan operasi khusus yang dilaksanakan oleh tim gabungan dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Padang," ungkap Martadius dalam keterangannya dikutip Kamis (5/6/2025).
Pemilihan kawasan PPI sebagai target operasi bukanlah tanpa alasan. Menurut Martadius, pihak kepolisian kerap menerima informasi dan laporan dari warga sekitar mengenai adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di area tersebut, yang melibatkan oknum pengemudi truk yang sedang mangkal di lokasi.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, Kapolresta Padang kemudian menginstruksikan personel untuk melaksanakan operasi gabungan melalui KRYD," terangnya.
Dalam pelaksanaan penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga keras telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Keempat tersangka ini kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para pelaku, tim operasi juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam kemasan siap edar sebanyak 22 paket. Penemuan barang bukti ini tidak dapat dipisahkan dari peran vital unit K-9 atau anjing pelacak serta kewaspadaan tinggi para personel yang bertugas di lapangan.
Martadius mengungkapkan bahwa para pelaku sempat berusaha menyembunyikan barang haram tersebut ketika menyadari kedatangan petugas ke lokasi. Mereka sempat membuang barang terlarang itu, namun upaya tersebut gagal karena tetap berhasil ditemukan oleh tim operasi.
"Para pelaku bersama dengan barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Penegasan tegas disampaikan oleh Martadius bahwa Polresta Padang memiliki komitmen kuat untuk tidak mentolerir segala bentuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Kota Padang. Sikap tegas ini merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi KRYD yang dilaksanakan pada sore hari tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, antara lain Satuan Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Intelijen dan Keamanan, serta Sabhara Polresta Padang. Tim operasi juga mendapat dukungan teknis dari unit K-9 Polda Sumbar yang berperan penting dalam pelacakan barang bukti.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal semacam ini di seluruh wilayah Kota Padang. (red)















