Datang dari Medan, Satu Keluarga Diduga Terlibat Aksi Pencurian di Padang

Personel Satreskrim Polresta Padang menunjukkan tiga tersangka kasus pencurian lintas provinsi beserta barang bukti hasil dugaan pencurian.

Tiga tersangka kasus pencurian lintas provinsi asal Sumatera Utara (Sumut) diamankan Satreskrim Polresta Padang bersama sejumlah barang bukti hasil dugaan pencurian dari beberapa toko di Kota Padang. (Dok. Tim Klewang)

Sumbardaily.com - Kasus pencurian lintas provinsi yang diungkap Satreskrim Polresta Padang menyisakan fakta yang menyita perhatian. Dari komplotan pelaku yang datang dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diketahui mereka merupakan satu keluarga.

Dari total empat orang yang ikut datang ke Kota Padang, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur dan dilaporkan telah dipulangkan ke kampung halamannya.

Sementara itu, tiga anggota komplotan lainnya kini harus mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana pencurian yang mereka lakukan di sejumlah toko di Kota Padang.

Ketiganya terdiri atas satu laki-laki dan dua perempuan yang diamankan setelah lebih dahulu ditangkap warga di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ketiga pelaku merupakan komplotan yang baru datang dari Kota Medan dan sengaja melancarkan aksi pencurian di Kota Padang," kata Yasin dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RKH (47), serta dua perempuan berstatus NE (42) dan SWH (49), yang berasal dari Kota Medan.

Pengungkapan perkara ini bermula ketika polisi menerima laporan masyarakat mengenai diamankannya tiga orang yang diduga melakukan pencurian di sejumlah toko serba 35 ribudi Kota Padang.

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi tersebut berlangsung pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi yang menjadi sasaran berada di kawasan Bandar Buat, Simpang Tinju, serta Toko Raja Serba 35 ribu di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang segera menuju lokasi untuk mengamankan para pelaku yang telah lebih dahulu diserahkan oleh masyarakat.

"Saat menjalani interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian. Mereka juga mengungkapkan bahwa barang-barang hasil curian masih disimpan di dalam mobil rental yang digunakan selama berada di Kota Padang," ungkap Yasin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam helai celana jeans merek F-One, dua mikrofon, dua pisau dapur, satu hair dryer, satu solder, satu speaker portabel, serta dua kipas angin portabel.

"Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menyita satu unit mobil rental yang diduga digunakan oleh para pelaku selama menjalankan aksinya di Kota Padang," ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan ketentuan hukum mengenai pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Baca Juga

Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Delegasi Korea Selatan dan KEITI meninjau potensi gas metan pada sel sampah tidak aktif di TPA Aie Dingin Padang.
Ada Harta Karun di Balik Tumpukan Sampah TPA Aie Dingin Padang, Gas Metan Dibidik jadi Listrik
Data Dicuri Sekarang, Dibuka di Masa Depan: Ancaman Baru Komputasi Kuantum
Data Dicuri Sekarang, Dibuka di Masa Depan: Ancaman Baru Komputasi Kuantum
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948,72 Triliun, OJK Dorong Akses Modal hingga Pasar
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948,72 Triliun, OJK Dorong Akses Modal hingga Pasar
Kurir Es Kristal di Padang Diserang Katana Saat Antar Pesanan, Tangan Kiri Robek
Kurir Es Kristal di Padang Diserang Katana Saat Antar Pesanan, Tangan Kiri Robek