Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan investigasi untuk memeriksa dugaan maladministrasi dalam proses pengusulan proyek strategis nasional (PSN) di Nagari Aia Bangih, Pasaman Barat (Pasbar).
Langkah itu dilakukan menyikapi aksi demo warga Aia Bangih menolak PSN di Kantor Gubernur Sumbar yang berujung pemulangan paksa massa demo, intimidasi jurnalis dan penangkapan 17 orang oleh aparat kepolisian.
“Ombudsman Sumbar akan melakukan investigasi untuk memeriksa dugaan maladministrasi dalam proses pengusulan PSN di Aia Bangih,” sebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriyani dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).
Ombudsman juga meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk memeriksa kembali tanah yang akan dijadikan lokasi PSN telah clean dan clear, seperti disebut dalam surat pengusulan PSN itu ke Kemenko Maritim dan Investasi.
Selain itu, Yefri menambahkan, pihaknya menyayangkan sikap Mahyeldi yang terlihat enggan menemui rakyat sendiri yang datang jauh-jauh dari Pasbar untuk menyampaikan aspirasi.
Mahyeldi hanya tampak sekali menemui massa demo secara tak terduga usai Shalat Shubuh di Masjid Raya Sumbar namun justru memperlihat sikap yang terkesan emosional saat dialog berlangsung.
“Sikap semacam ini, kami duga telah memancing masyarakat yang membuat mereka terus bertahan,” ungkap Yefri.
Selain soal pengusulan PSN di Aia Bangih, Ombudsman Perwakilan Sumbar juga akan melakukan investigasi untuk memeriksa maladministrasi pemulangan paksa masyarakat, intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, serta penangkapan sejumlah orang oleh aparat kepolisian.
Yefri menegaskan, kegagalan pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat yang melakukan aksi demo menjadi pemicu peristiwa itu terjadi.
“Kami meminta Kapolda Sumbar memeriksa kembali perilaku dan prosedur aparatnya itu. Jangan sampai, cara-cara polisi justru menyimpang dari tugas-tugas mulianya untuk menegakkan hukum secara adil, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” kata Yefri.
Seperti diketahui, kelompok masyarakat Aia Bangih, Kecamatan Sungai Baremas, Kabupaten Pasbar melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (31/7/2023) hingga Sabtu (5/8/2023).
Mereka menuntut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mencabut usulan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk menjadikan lahan seluas 30.000 hektar di Nagari Aia Bangih sebagai PSN bagi PT Abaco Pasifik Indonesia.
Perusahaan tersebut berencana akan membangun industri refinery dan petrochemical serta sarana pendukung lainnya.
Lalu membebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi, membebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder. Serta membebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemana pun. (ik)