Nenek di Pasaman jadi Korban Penganiayaan, Tuntutan Audit Tambang Ilegal Menggema

Nenek di Pasaman jadi Korban Penganiayaan, Tuntutan Audit Tambang Ilegal Menggema

Lokasi penganiyaan nenek Saudah (68) asal Pasaman yang diduga dianiaya oleh pelaku penambangan ilegal. (Dok. Polres Pasaman)

Sumbardaily.com, Pasaman - Seorang nenek yang dikenal warga sebagai sosok penjaga lingkungan, Saudah (68), menjadi korban kekerasan diduga dilakukan oleh orang tak dikenal yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.

Peristiwa itu disebut terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Kamis (1/1/2026) lalu.

Kasus ini menyentuh lapisan persoalan yang lebih luas, hubungan antara aktivitas penambangan ilegal, kerentanan warga di sekitar lokasi tambang, serta lemahnya pengawasan.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa insiden tersebut diduga dipicu oleh penolakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Meski demikian, tim di Posko Sumbar Pulih menegaskan masih terus mendalami kronologi dan fakta lapangan sebelum menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu.

Saudah ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dengan luka lebam pada wajah dan kedua matanya membiru. Ia harus menjalani perawatan intensif karena rasa sakit masih dirasakan di sejumlah bagian tubuh.

Dalam keadaan lemah, ia menuturkan kembali kejadian yang dialaminya. Menurut kesaksian korban, dirinya mendatangi area aliran sungai bukan untuk melarang aktivitas orang-orang di lokasi, melainkan sekadar meminta agar pekerjaan dihentikan pada siang hari karena meresahkan.

“Iya di lokasi saya, bukan dilarang. Minta berhenti bekerja siang saja. Dihentikan kerja, magrib diambil juga. Pergi saya ke sana,” ujarnya.

Namun, situasi berubah cepat. Saat Saudah menyorotkan senter untuk memastikan keberadaan orang-orang di sekitar sungai, ia justru diduga menjadi sasaran amarah. Batu-batu dilemparkan ke arahnya sebelum kemudian dirinya dipukul dan diseret ke arah semak-semak.

“Belum sempat dilarang, saya senter, datang batu ke saya. Dilempari batu, banyak orang melempar. Dibawa saya ke sungai, dipukul. Dibuang ke semak-semak,” kata Saudah.

Korban sempat tidak sadarkan diri hingga kemudian ditemukan warga dalam kondisi terluka parah.

Dugaan sementara yang berkembang di masyarakat menyebutkan keterkaitan pelaku dengan kelompok penambang ilegal yang beroperasi di sekitar aliran sungai.

Walau demikian, kejelasan peran dan identitas para pelaku masih menjadi bagian dari proses penelusuran pihak terkait.

Di tengah proses pemulihan medis korban, Posko Sumbar Pulih menyampaikan sikap tegas. Mereka menilai bahwa keselamatan warga, terutama kelompok rentan seperti lansia tidak boleh dikorbankan akibat aktivitas ekonomi yang melanggar hukum.

"Penganiayaan terhadap Nenek Saudah menjadi peringatan keras bahwa dampak kejahatan lingkungan tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam nyawa," demikian pernyataan resminya.

Posko Sumbar Pulih menekankan bahwa korban harus ditempatkan sebagai prioritas perlindungan, sementara jaringan PETI perlu dibongkar secara menyeluruh.

"Kami menyerukan agar negara hadir, tidak sekadar dalam bentuk seruan moral, tetapi juga langkah hukum yang nyata," katanya.

Tuntutan itu disampaikan melalui pernyataan sikap bersama. Pertama, negara diminta memberikan perlindungan prioritas kepada korban dan keluarganya. Hak-hak korban dinilai perlu dipulihkan sepenuhnya, termasuk perlindungan hukum dan pemulihan psikologis.

Kedua, jaringan pelaku tambang ilegal harus diusut tuntas. Posko Sumbar Pulih menyoroti kemungkinan adanya keterhubungan para pelaku dengan sejumlah institusi, baik eksekutif, legislatif, maupun unsur TNI-Polri.

Mereka menilai, selama jaringan itu tidak dibongkar, praktik PETI akan terus berjalan dan kembali memunculkan korban.

Ketiga, mereka mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Polda Sumbar.

Aktivitas PETI disebut masih berlangsung leluasa di wilayah hukum provinsi tersebut, dan kasus penganiayaan terhadap Saudah dianggap sebagai bukti nyata bahwa masalah ini belum tertangani secara efektif.

Keempat, Menteri Dalam Negeri juga diminta mengaudit kinerja Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) serta para kepala daerah kabupaten dan kota.

Menurut pernyataan itu, lemahnya peran pemerintah daerah membuat praktik PETI semakin masif. Rapat-rapat koordinasi yang pernah digelar dinilai tidak berujung pada langkah konkret di lapangan.

Kelima, Posko Sumbar Pulih mendesak Presiden untuk memerintahkan seluruh kepala daerah dan jajaran TNI-Polri menghentikan aktivitas PETI secara permanen di seluruh wilayah Sumbar.

Mereka mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan yang terus meluas dapat memicu bencana lebih besar sekaligus memperpanjang daftar korban.

Keenam, negara diminta segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan memulihkan kerusakan yang telah terjadi di Sumbar.

Pernyataan ini disampaikan atas nama jaringan yang tergabung dalam Posko Sumbar Pulih, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ), Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumbar, akademisi dari beberapa universitas, serta organisasi bantuan hukum.

Dukungan tersebut menandai bahwa persoalan penganiayaan terhadap lansia ini tidak lagi dilihat sebagai kasus individual, melainkan menyangkut tata kelola sumber daya alam yang belum tertib.

Dalam pernyataan yang sama, Posko Sumbar Pulih menegaskan kembali bahwa situasi ekologis di Sumbar tidak dapat dilepaskan dari pertumbuhan aktivitas tambang ilegal.

Mereka mengingatkan, selama penindakan tidak berjalan konsisten, kelompok masyarakat, termasuk lansia seperti Nenek Saudah, akan terus berada dalam posisi rawan.

Karena itu, audit, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan disebut sebagai satu paket kebijakan yang tak boleh dipisah.

Kasus penganiayaan ini juga menambah daftar keprihatinan warga setempat. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi arena konflik kepentingan.

Bagi sebagian warga, keberadaan tambang tanpa izin telah membawa risiko bencana, sementara bagi pelaku, aktivitas tersebut dianggap peluang ekonomi. Ketika ketegangan itu tidak dikelola, mereka yang berani menegur justru berpotensi menjadi sasaran.

Sejauh ini, tim Posko Sumbar Pulih terus mengumpulkan informasi untuk memastikan seluruh fakta terverifikasi. Mereka juga menekankan pentingnya menghadirkan rasa aman bagi warga, terutama mereka yang berupaya menjaga lingkungan.

Dengan mengangkat kasus ini ke ruang publik, organisasi tersebut berharap aparat menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas sekaligus menindak tegas jaringan PETI.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman memastikan telah menangani laporan penganiayaan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes mengatakan, penyelidikan telah dimulai sejak laporan diterima dari pihak keluarga korban.

“Kami sudah melihat kondisi korban di rumah sakit. Kami juga sudah cek TKP sama Bapak Kapolres,” ujar Fion.

Meski demikian, Fion menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat memastikan bahwa pelaku penganiayaan merupakan penambang ilegal. Hasil pengecekan di lokasi kejadian tidak menemukan peralatan berat atau sarana pertambangan.

“Kami sampai di TKP tidak ditemukan alat berat atau sejenis alat penambang. Dari keterangan anak korban, orang-orang itu ambil material,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban mendatangi sungai pada malam hari dan menyorotkan senter ke arah sekelompok orang yang sedang beraktivitas.

“Jadi nenek ini, malam itu, pergi ke sungai itu. Melihat orang bekerja, disenter, setelah disenter melayang batu, tidak sadar, pingsan, dan setelah itu dirinya diangkat ke ladang coklat,” ucap Fion.

Kepolisian menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan memastikan motif penganiayaan.

“Kami mencari tersangka. Kalau ada alat berat tentu ada operator, bisa kita kejar operator. Ini tidak ada alat berat. Kami tidak bisa menyebut lokasi tambang. Hanya tumpukan material batu saja,” tuturnya. (adl)

Baca Juga

Lebih dari 1.200 WNI Dipulangkan dari Myanmar, DPR Desak Sindikat TPPO Dibongkar hingga Tuntas
Lebih dari 1.200 WNI Dipulangkan dari Myanmar, DPR Desak Sindikat TPPO Dibongkar hingga Tuntas
Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Pemprov Sumbar Ungkap Kendala Distribusi BBM, Satu Barcode Dipakai Banyak Kendaraan Jadi Sorotan
Pemprov Sumbar Ungkap Kendala Distribusi BBM, Satu Barcode Dipakai Banyak Kendaraan Jadi Sorotan
Petugas kepolisian berada di lokasi penemuan jenazah seorang penjual buah di toilet Masjid Nurul Yaqin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Penjual Buah Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Padang, Awalnya Berawal dari Sandal yang Tertinggal
Kemenag Targetkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Kemenag Targetkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Masyarakat Adat Sikabau Dharmasraya Somasi Dua Menteri, Izin PBPH Perusahaan Dipersoalkan
Masyarakat Adat Sikabau Dharmasraya Somasi Dua Menteri, Izin PBPH Perusahaan Dipersoalkan