Sumbardaily.com, Padang —Aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (1/9/2025) memicu penerapan skema rekayasa lalu lintas.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang mengambil langkah pengalihan arus kendaraan untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
Langkah responsif ini diambil pihak kepolisian setelah menerima informasi mengenai unjuk rasa yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polresta Padang, Iptu Aria Azhari, mengonfirmasi bahwa rekayasa lalu lintas telah diberlakukan di sejumlah ruas jalan.
"Untuk jalur sudah direkayasa saat ini," ujar Iptu Aria Azhari pada Senin sore.
Pengalihan arus kendaraan secara spesifik difokuskan di Jalan S. Parman. Menurut Iptu Aria, kendaraan yang datang dari arah selatan dan hendak menuju ke utara tidak dapat melintasi jalan tersebut. Jalur alternatif disiapkan untuk mengurai kepadatan yang mungkin terjadi.
"Pengalihan arus diberlakukan, khususnya di Jalan S. Parman menuju utara," jelasnya.
Untuk pengendara yang biasanya melintas lurus dari Jalan S. Parman, kini diarahkan untuk melalui Jalan Joni Anwar dan terus lurus hingga simpang tinju. Sementara itu, arus kendaraan dari arah utara yang menuju Jalan Khatib Sulaiman dilaporkan tetap dibuka dan dapat dilalui seperti biasa.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa skema rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan dinamika yang terjadi di lokasi unjuk rasa.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan dari petugas yang berjaga di lapangan dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan dan memastikan kelancaran perjalanan bagi seluruh pengguna jalan. (ndi)
















