Sumbardaily.com, Padang - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari bakal meminta penjelasan Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait insiden pemulangan paksa warga Aia Bangih di Masjid Raya Sumbar, Padang.
“Tentu kami akan meminta penjelasan dari pihak Polda Sumbar terkait peristiwa itu dan meminta apabila ada hal-hal-hal yang dilakukan di luar prosedur harus diambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Taufik Basari dikutip dari JPNN.com, Selasa (8/8/2023).
Taufik juga meminta agar Polda Sumbar tidak menutup-nutupi hal yang sebenarnya terjadi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Jangan kemudian ada kesan seperti membela diri saja. Kita punya hak, masyarakat punya hak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan kemudian tindakan apa yang akan dilakukan jika memang ada kesalahan prosedur,” sebut Taufik.
Menurut Taufik, meski warga yang sempat ditangkap oleh pihak kepolisian sudah dibebaskan, namun mereka tetap perlu diberikan perlindungan.
“Tentunya harus diberikan perlindungan selanjutnya kepada para korban ini yang ditangkap untuk melihat apakah ada peristiwa salah tangkap, apakah ada kerugian yang dialami oleh mereka dan yang pasti mekanisme pengawasan harus bekerja,” jelas Taufik.
Ketua DPP Nasdem itu juga akan menjadwalkan pertemuan Komisi III DPR dengan Polri untuk meminta penjelasan soal peristiwa itu.
“Saat ini DPR RI sedang reses hingga tanggal 15 Agustus, sehingga kami semua sedang ada di Dapil masing-masing. Nanti setelah masa sidang dimulai tentu kami akan mempertanyakan kepada mitra kami (Polri),” ungkap Taufik.
Lebih lanjut Taufik menyebut sudah banyak koleganya di Komisi III DPR RI yang meminta penjelasan soal peristiwa itu dari pihak kepolisian, tetapi hal itu akan diverifikasi lebih lanjut.
“Penjelasan secara informal di luar proses persidangan di DPR sudah dilakukan dan beberapa sudah mendapat jawaban dan keterangan. Nanti akan kami verifikasi tentu informasi yang didapatkan dari kepolisian,” ujar Taufik.
Seperti diketahui, insiden pemulangan paksa warga Aia Bangih di Masjid Raya Sumbar terjadi Sabtu (5/6/2023).
Insiden tersebut merupakan rentetan dari aksi demo warga Aia Bangih menolak proyek strategis nasional (PSN). Aksi demo ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumbar selama enam hari sejak Senin (31/7/2023) hingga Sabtu (5/6/2023).
Dalam proses pemulangan paksa itu, sebanyak 17 orang yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, LBH Padang, PBHI ditangkap polisi karena dituding provokator dan menghambat proses pemulangan.
Selain itu, jurnalis yang sedang melaksanakan tugas peliputan di lokasi juga mendapat kekerasan dan intimidasi dari aparat kepolisian. (*/red)