Karaoke hingga Larut Malam Ganggu Warga, Satpol PP Padang Beri Teguran

Sumbardaily.com – Aktivitas karaoke di sejumlah warung di Kota Padang yang berlangsung dengan suara musik keras hingga larut malam mulai mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Petugas turun langsung memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar aktivitas karaoke tidak mengganggu ketenteraman dan waktu istirahat masyarakat di sekitar.

Penertiban tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota dan pihak kecamatan mendatangi sejumlah pemilik warung untuk menyampaikan imbauan terkait penggunaan fasilitas karaoke.

Perhatian petugas muncul setelah penggunaan musik karaoke dengan volume tinggi dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga, terutama ketika aktivitas tersebut berlangsung hingga larut malam. Karena itu, pemilik usaha diminta mengatur tingkat suara agar kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan gangguan bagi lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menurunkan Kepala Bidang Sumber Aparatur, Malizar Ade. Dalam pelaksanaan di lapangan, Malizar Ade didampingi Kasi Penegak Peraturan Perundang-undangan serta Kasi Bina Potensi Perlindungan Masyarakat.

Jajaran petugas kemudian menyambangi sejumlah warung di wilayah Kota Padang. Kedatangan tersebut tidak semata-mata untuk memberikan teguran, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada pemilik usaha mengenai pentingnya menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di sekitar tempat usaha.

Para pemilik warung diminta memperhatikan batas kewajaran ketika menggunakan fasilitas karaoke. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah tingkat kebisingan yang ditimbulkan musik sehingga dapat memengaruhi kenyamanan warga, khususnya masyarakat yang berada di lingkungan sekitar warung.

Chandra Eka Putra mengatakan langkah yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap kemungkinan munculnya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum atau Trantibum di Kota Padang.

Menurutnya, keberadaan usaha masyarakat tetap dihormati. Namun, kegiatan usaha juga perlu memperhatikan lingkungan sehingga tidak menimbulkan persoalan dengan warga sekitar.

“Pendekatan yang kita lakukan lebih mengedepankan edukasi dan kesadaran bersama. Silakan masyarakat berusaha dan pemilik warung menjalankan usahanya, namun jangan sampai aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar Chandra Eka Putra, Minggu (4/10/2026).

Sejumlah Warung Kembali Ditegur

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya pemilik warung yang sebelumnya sudah beberapa kali mendapatkan teguran dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Meski demikian, imbauan yang telah disampaikan sebelumnya dinilai belum sepenuhnya dijalankan.

Kondisi tersebut membuat Satpol PP Kota Padang mengambil langkah lanjutan terhadap pemilik usaha yang masih mengabaikan teguran. Petugas mengeluarkan surat pemanggilan bagi pemilik warung untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas usahanya.

Selain diminta memberikan keterangan, pemilik warung juga akan mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan agar para pelaku usaha memahami kewajiban menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Satpol PP Kota Padang tetap mengedepankan cara persuasif sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu masyarakat.

Chandra Eka Putra berharap para pemilik warung dapat memahami bahwa menjaga kondisi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas. Pelaku usaha serta masyarakat juga memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Ia menekankan, kegiatan karaoke tidak menjadi persoalan selama pelaksanaannya tetap memperhatikan kondisi lingkungan. Karena itu, pemilik usaha diminta memperhatikan sejumlah hal, mulai dari kewajaran volume suara hingga waktu operasional dan kondisi masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Yang kita cegah bukan kegiatan usahanya, tetapi potensi gangguan yang dapat ditimbulkan. Kalau sejak awal sudah ada komunikasi dan kesadaran bersama, tentu persoalan yang lebih besar dapat kita hindari,” tambahnya. (*)

Baca Juga

Pagar Rumah Serobot Badan Jalan di Padang Dibongkar, Pemilik Sempat Acungkan Celurit
Pagar Rumah Serobot Badan Jalan di Padang Dibongkar, Pemilik Sempat Acungkan Celurit
Razia Penginapan hingga Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah
Razia Penginapan hingga Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah
Dua personel Satpol PP Kota Padang terluka saat penertiban minuman beralkohol di Simpang Haru.
Dua Petugas Satpol PP Padang Dilempar Botol hingga Terluka saat Tertibkan Warung Jual Miras
Pengawasan Penginapan di Padang, Satpol PP Amankan 6 Pasangan Ilegal
Pengawasan Penginapan di Padang, Satpol PP Amankan 6 Pasangan Ilegal
Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi