Cegah Tawuran, Satpol PP Padang Bentuk Pelajar Pelopor Anti Tawuran dan Kriminal

Cegah Tawuran, Satpol PP Padang Bentuk Pelajar Pelopor Anti Tawuran dan Kriminal

Kepala Satpol PP Kota Padang memberikan sosialisasi dan edukasi bahaya aksi tawuran kepada siswa SMPN 27 Padang. (Foto: Dok Humas Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang - Meminimalisir aksi tawuran antar pelajar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membuat program Pelopor Anti Tawuran dan Kriminal (Pelatnal).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan, dalam program tersebut pihaknya akan membentuk pelajar Pelatnal di setiap sekolah.

"Tugasnya sebagai perpanjangan tangan Satpol PP untuk menyampaikan kepada pelajar lainnya, agar menghindari aksi tawuran serta kriminal di kalangan pelajar," jelasnya saat sosialisasi dan edukasi kepada siswa SMPN 27 Padang, Jumat (31/5/2024).

Menurut Chandra, program tersebut butuh dukungan dari seluruh warga, para peserta didik, para guru dan wali murid.

Dukungan bisa dimulai dari mengingatkan anak atau siswa agar tidak ikut aksi tawuran dan kriminal.

"Jika masyarakat mengetahui ada tawuran antar pelajar, segera laporkan ke Padang Command Center 112, agar segera dapat ditindaklanjuti," sebutnya. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya