Cegah Tawuran, Satpol PP Padang Bentuk Pelajar Pelopor Anti Tawuran dan Kriminal

Cegah Tawuran, Satpol PP Padang Bentuk Pelajar Pelopor Anti Tawuran dan Kriminal

Kepala Satpol PP Kota Padang memberikan sosialisasi dan edukasi bahaya aksi tawuran kepada siswa SMPN 27 Padang. (Foto: Dok Humas Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang - Meminimalisir aksi tawuran antar pelajar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membuat program Pelopor Anti Tawuran dan Kriminal (Pelatnal).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan, dalam program tersebut pihaknya akan membentuk pelajar Pelatnal di setiap sekolah.

"Tugasnya sebagai perpanjangan tangan Satpol PP untuk menyampaikan kepada pelajar lainnya, agar menghindari aksi tawuran serta kriminal di kalangan pelajar," jelasnya saat sosialisasi dan edukasi kepada siswa SMPN 27 Padang, Jumat (31/5/2024).

Menurut Chandra, program tersebut butuh dukungan dari seluruh warga, para peserta didik, para guru dan wali murid.

Dukungan bisa dimulai dari mengingatkan anak atau siswa agar tidak ikut aksi tawuran dan kriminal.

"Jika masyarakat mengetahui ada tawuran antar pelajar, segera laporkan ke Padang Command Center 112, agar segera dapat ditindaklanjuti," sebutnya. (red)

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan Baliho dan Pantau Penutupan Jalan di Lubuk Lintah
Satpol PP Padang Tertibkan Baliho dan Pantau Penutupan Jalan di Lubuk Lintah
Pemuda Diduga Pak Ogah Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Simpang UNP
Pemuda Diduga Pak Ogah Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Simpang UNP
Diduga Gunakan Surat Izin Palsu, Penjual Minuman Beralkohol di Atom Center Ditindak Satpol PP
Diduga Gunakan Surat Izin Palsu, Penjual Minuman Beralkohol di Atom Center Ditindak Satpol PP
Pria Mengamuk di Padang Serang Personel Satpol PP dengan Gunting, Dua Orang Terluka
Pria Mengamuk di Padang Serang Personel Satpol PP dengan Gunting, Dua Orang Terluka
Satpol PP Padang Sudah 4 Kali Operasi Penertiban PKL Ilegal Sepanjang Mei 2026
Satpol PP Padang Sudah 4 Kali Operasi Penertiban PKL Ilegal Sepanjang Mei 2026
Razia Hotel dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 22 Pasangan Bukan Suami Istri
Razia Hotel dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 22 Pasangan Bukan Suami Istri