Teddy menerangkan, saat itu dirinya berniat untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan Kapolres Kota Bukittinggi.
Dengan tujuan agar Anita alias Linda masuk penjara sehingga terbalaskan kekecewaannya karena telah dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
Lalu Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.
Namun ternyata, ucap Teddy, implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres Kota Bukittinggi tidak dilakukan secara prosedural.
“Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” sebut Teddy.
Baca Juga:
Polda Sumbar Musnahkan Ganja Hasil Sitaan Kasus Narkoba, Segini Beratnya
Kapolri Copot Nico Afinta, Teddy Minahasa Putra Jabat Kapolda Jatim
Padahal, Teddy mengaku, tidak pernah tahu wujud sesungguhnya narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana.
“Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak,” ungkap Teddy.
Dalam klarifikasi itu, Teddy bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa dirinya tidak pernah sekalipun mengonsumsi narkoba.
“Apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal. Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (Polri),” tutup Teddy. (red)
















