Sumbardaily.com, Semarang – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap 789 perkara yang melibatkan 397 tersangka sejak desk judi online telah dibentuk pada 4 November 2024.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat melaporkan hasil kerja desk penanganan judi online kepada Presiden Prabowo Subianto dalam apel Kasatwil di Akpol Semarang, Jawa Tengah.
"Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka," papar Sigit, Rabu (11/12/2024).
Dalam operasi tersebut, Polri menyita barang bukti senilai Rp220 miliar dan melakukan takedown terhadap 32.322 situs judi.
Tidak hanya itu, desk pemberantasan narkoba juga mencatat capaian luar biasa. Polri mengungkap 3.608 perkara narkoba dengan keterlibatan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 triliun.
"paya pemberantasan ini telah berhasil menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkap Sigit.
Capaian ini menunjukkan komitmen serius Polri dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus menegaskan tekad pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (red)
















