Polda Sumbar Musnahkan Ganja Hasil Sitaan Kasus Narkoba, Segini Beratnya

Polda Sumbar Musnahkan Ganja Hasil Sitaan Kasus Narkoba, Segini Beratnya

Proses Pemusnahan Puluhan Kilogram Ganja Hasil Sitaan Pembongkaran Kasus Narkoba, Kamis (13/10/2022). Pemusnahan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumbar Roedy Yoelianto.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, Kamis (13/10/2022) di Mapolda Sumbar.

Narkotika jenis ganja tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan pembongkaran kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pemusnahan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang. 

“Yang kita musnahkan sekitar 24,7 kilogram. Sisanya 83,76 gram sebagai barang bukti untuk kepentingan persidangan,” kata Dwi.

Baca Juga:

Main Petak Umpet, Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Bak Pengering Mesin Cuci

Komit Bagi Waktu, Ratu Sikumbang Pilih Tetap Berkarir Meski Telah Punya Anak

Dwi menjelaskan, narkotika jenis ganja tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus pembongkaran jaringan narkoba dengan tersangka berinisial P.

“Pemusnahan kita lakukan dengan cara membakar ganja tersebut,”  sebut Dwi.

Lebih lanjut Dwi mengimbau masyarakat untuk ikut perang dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Berikan informasi kepada pihak kepolisian terkait narkotika, akan kami lidik dan tindaklanjuti,” ujar Dwi. (red)

Baca Juga

Kapolri Ganti Empat PJU Polda Sumbar, Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya
Kapolri Ganti Empat PJU Polda Sumbar, Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya
Personel Yanma Polda Sumbar Bripka Randi Raih Dua Juara di Ajang Paralayang Nasional
Personel Yanma Polda Sumbar Bripka Randi Raih Dua Juara di Ajang Paralayang Nasional
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya