Polda Sumbar Bongkar Kasus Narkoba di Agam, Sita 17 Paket Besar Ganja

Polda Sumbar Bongkar Kasus Narkoba di Agam, Sita 17 Paket Besar Ganja

Barang bukti 17 paket besar yang diduga merupakan narkotika jenis ganja yang dibalut menggunakan lakban berwarna coklat. (Foto: Dok Polda Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sumatera Barat kembali membuahkan hasil signifikan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan narkotika jenis ganja melalui penangkapan seorang pelaku yang membawa sejumlah besar barang haram tersebut.

Tersangka berinisial RR, pria berusia 31 tahun yang merupakan warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, berhasil diamankan petugas dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa (27/5/2025).

Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 00.50 WIB di kawasan Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

Operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan. Informasi tersebut menyebutkan bahwa seseorang akan melakukan pengangkutan narkotika jenis ganja menuju wilayah Matur, Kabupaten Agam.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya individu yang akan mengangkut narkotika jenis ganja menuju Matur, Kabupaten Agam, Tim Operasional Ditresnarkoba segera melakukan investigasi dan berhasil mengidentifikasi karakteristik pelaku serta kendaraan yang dipergunakan," ungkap Nico A Setiawan.

Tim operasional kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang diduga akan dilalui oleh tersangka. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi sebelumnya sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam tanpa pelat nomor polisi.

Melihat kecocokan ciri-ciri tersebut, tim segera melakukan tindakan pengejaran terhadap tersangka. Berkat kecepatan respons dan koordinasi yang baik, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Proses penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka dan kendaraannya menghasilkan temuan barang bukti yang cukup mengejutkan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 17 paket besar yang diduga merupakan narkotika jenis ganja yang dibalut menggunakan lakban berwarna coklat.

Selain itu, ditemukan pula berbagai barang bukti pendukung lainnya berupa dua kantong plastik berwarna biru, satu kantong plastik berwarna hitam, dan satu tas keranjang berwarna coklat dengan list hitam yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

"Tersangka kedapatan membawa 17 paket besar narkotika jenis ganja dengan menggunakan sepeda motor jenis Scoopy," tegasnya.

Barang bukti berupa ganja tersebut ditemukan tersimpan di dalam tas keranjang yang dibagi ke dalam keranjang sebelah kanan dan kiri kendaraan yang digunakan pelaku. Selain barang haram tersebut, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Infinix berwarna putih serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial Ari. Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam kasus peredaran ganja ini, sehingga penyidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," lanjut Nico A Setiawan.

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Pihak Polda Sumbar terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Langkah ini dianggap krusial dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba.

"Ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat guna memastikan narkotika tidak dapat masuk ke wilayah Sumbar, sehingga Sumatera Barat dapat terbebas dari ancaman narkoba," tutupnya.

Kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Sumbar dalam memerangi peredaran narkotika dan komitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (red)

Baca Juga

Andre Rosiade Desak Pengganggu Proyek Flyover Sitinjau Lauik Ditindak Tegas
Andre Rosiade Desak Pengganggu Proyek Flyover Sitinjau Lauik Ditindak Tegas
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polisi Hanya Bakar Kapal Tanpa Amankan Pelaku
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polisi Hanya Bakar Kapal Tanpa Amankan Pelaku
Profil Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Kapolda Sumbar Baru Pengganti Gatot Tri Suryanta
Profil Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Kapolda Sumbar Baru Pengganti Gatot Tri Suryanta
Oknum Polisi di Agam Diduga Cabuli Anak Tiri 15 Tahun, Korban Alami Trauma
Oknum Polisi di Agam Diduga Cabuli Anak Tiri 15 Tahun, Korban Alami Trauma
Kasus Bayi Meninggal, RSUP M Djamil Padang Siapkan Bantuan Hukum untuk Direksi hingga Dokter
Kasus Bayi Meninggal, RSUP M Djamil Padang Siapkan Bantuan Hukum untuk Direksi hingga Dokter
Orang Tua Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang Surati Presiden, Minta Investigasi Independen
Orang Tua Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang Surati Presiden, Minta Investigasi Independen