Sumbardaily.com, Padang – Jaringan pengedar narkoba diduga berupaya memanfaatkan situasi bencana banjir dan galodo di Sumatera Barat (Sumbar) untuk memasukkan ganja dalam jumlah besar ke berbagai wilayah.
Namun, strategi tersebut berhasil digagalkan oleh Polda Sumbar yang kemudian memusnahkan 121,3 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang 11 November–11 Desember 2025.
Upaya sindikat itu terungkap setelah aparat menangkap 12 tersangka, terdiri dari 11 laki-laki dan seorang perempuan yang berperan sebagai kurir jaringan lintas provinsi.
Seluruh barang bukti dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Jumat (12/12/2025), disaksikan unsur kejaksaan, Forkopimda, serta perwakilan LKAAM setelah melalui proses pengujian ulang.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa kondisi darurat akibat bencana tidak membuat aparat lengah. Ia menilai sindikat salah memperhitungkan fokus kepolisian.
“Tak ada ruang kosong bagi pelaku kejahatan, bahkan saat bencana alam yang melanda Sumbar,” ujarnya.
Informasi intelijen menunjukkan adanya upaya memasukkan ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Pasaman sebagai jalur masuk sebelum dialirkan ke Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh.
Seluruh skema distribusi itu berhasil dipatahkan oleh Satgas Opbal melalui berbagai operasi di jalur darat lintas provinsi.
Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan bahwa sepuluh perkara berhasil diungkap dalam rentang sebulan. Kasus terbesar terjadi pada 2 Desember 2025, ketika petugas menyita 121,3 kilogram ganja yang dikirim melalui jalur perbatasan.
“Modusnya mereka memasok dan menunggu momen bencana, berharap polisi sibuk. Mereka kira kami akan lengah,” kata Wedy.
Operasi penindakan dilaksanakan selama dua hari dan menghasilkan penangkapan di wilayah Pasaman Barat dan Agam.
Jaringan tersebut diperkirakan menargetkan pasar gelap di sejumlah kota besar di Sumbar, khususnya Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh.
Menjelang pergantian tahun, Polda Sumbar meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi potensi transaksi narkoba dalam jumlah besar. Pengawasan di jalur strategis perbatasan diperketat sebagai langkah mencegah upaya serupa terulang. (red)
















